Berita Aceh Besar

Mangkal Depan Swalayan, 7 Anak Vespa Gembel Resahkan Warga, Satpol PP Aceh Besar Turun Tangan

Tujuh pengendara Vespa gembel diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Kamis (15/9/2022)

Editor: Misran Asri
Dok Polres Boyolali
Kondisi Vespa Modifikasi di Boyolali saat Dibawa Polisi untuk Diamankan. 

Tujuh pengendara Vespa gembel diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Kamis (15/9/2022) malam.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO - Tujuh pengendara Vespa gembel diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Kamis (15/9/2022) malam.

Sekelompok pengendara Vespa gembel tersebut berada di depan sebuah swalayan, sehingga meresahkan warga setempat dan pelanggan yang hendak masuk ke swalayan di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar itu.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, tujuh anak-anak Vespa gembel itu diamankan pada saat petugas sedang melakukan patroli rutin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengawasan pelanggaran Qanun Syariat Islam.

Dikatakan, saat melintas di area swalayan di kecamatan tersebut, petugas melihat sekumpulan anak muda berpenampilan acak-acakan dan mengendarai Vespa gembel mangkal di depan swalayan tersebut.

Dari ketujuh anak muda yang menaiki Vespa yang sudah dimodifikasi dalam wujud ronsokan dan tak standar itu ada satu orang perempuan dan enam lainnya laki-laki beserta empat Vespa yang diamankan petugas.

"Mereka duduk di depan swalayan tersebut dianggap sudah meresahkan warga dengan penampilan yang tak biasa dan tidak sopan," katanya.

Selain itu, ungkap Muhajir, pengamanan itu juga dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan keberadaan anak-anak Vespa gembel tersebut.

Baca juga: Petugas Satpol PP “Pesan” PSK Online, 20 Orang Diamankan

Baca juga: Pencari Sedekah Catut Nama Pesantren di Aceh Timur, Diamankan Satpol PP Kota Banda Aceh

Baca juga: Petugas Satpol PP Gelar Razia, 11 Pasangan Non Muhrim Diamankan

Menurut laporan warga, para anak Vespa gembel berpenampilan layaknya anak punk itu, duduk di depan swalayan dan meminta-minta kepada setiap pengunjung yang datang.

"Perilaku mereka sudah mengganggu masyarakat sekitar dan pelanggan.

Sehingga ada ketakutan orang datang untuk berbelanja ke swalayan tersebut," jelasnya.

pengendara vespa gembel
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan sejumlah pengendara vespa gembel yang sedang mangkal di salah satu swalayan Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis (15/9/2022) malam.(Satpol PP dan WH Aceh Besar)

 
Para anak Vespa gembel tersebut berasal dari luar Aceh dan satu orang berasal dari Aceh Selatan.

Saat ini pihaknya sudah mengarahkan para anak Vespa gembel tersebut keluar dari wilayah Aceh Besar.

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Warning Para Pemilik untuk Jaga Ternaknya, Ini Dampak Bagi Masyarakat

"Petugas sudah mengarahkan mereka untuk keluar dari wilayah Aceh Besar," pungkasnya.(*)

Baca juga: WADUH PARAH! Kakek Pengemis Ditertibkan Satpol PP, Uangnya Digunakan untuk Sawer Biduan  

Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Protokol

Baca juga: Satpol PP Razia Kafe Esek-esek, Ada Pasangan Mesum Sudah Bau Tanah Tertangkap Sedang Berzina

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tujuh Anak Vespa Gembel Digiring Keluar Aceh Besar, 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved