Kriminal
Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) diketahui disekap dan dijual ke pria hidung belang selama 1,5 tahun ...
Zakir mengatakan, korban diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.
"Kekerasan non fisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta.
Baca juga: Polsek Kisaran Tangkap Mucikari Yang Sediakan Wanita Muda, Tarif 300 Ribu - 1 Juta Sekali Kencan
Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi.
Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit.
Jadi pindah-pindah terus," katanya.
"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja.
Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan.
Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar.
Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.
Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.
Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.
Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.
"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.
"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: Rumah Dijadikan Tempat Prostitusi Digerebek, Polisi Amankan Lima PSK
Baca juga: Gadis 19 Tahun Kabur dengan Tangan Terikat, Disekap di Lemari dan Dilecehkan Pria Ngaku Aparat
Baca juga: Baru Lahirkan Anak, Roro Fitria Gugat Cerai Suami, Akui Alasan Demi Kemaslahatan Baby Sulthan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com