Kriminal
Suami di Sabang Diperas oleh Kenalan di Fb yang Ternyata Pria, Istri Rugi Rp 8,4 Juta
Nasib apes dialami oleh seorang suami di Kota Sabang berinisal MA yang menjadi korban pemerasan. MA menjadi korban pemerasan seorang cewek yang ia ...
PROHABA.CO, SABANG – Nasib apes dialami oleh seorang suami di Kota Sabang berinisal MA yang menjadi korban pemerasan.
MA menjadi korban pemerasan seorang cewek yang ia kenal dari akun Facebook (Fb) bernama Sarah Sarah.
Belakangan diketahui bahwa sosok di balik akun Fb tersebut adalah seorang pria asal Kabupaten Bireuen berinsial MF (38).
Keduanya melakukan panggilan video mesum (VCS) dan berujung pada pemerasan dengan total Rp 8,4 juta.
Hal ini diketahui awak media berdasarkan Direktori Putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 23/Pid.Sus/2022/PN Sab, yang diunggah pada 14 September 2022.
Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Maimunsyah MH dan didampingi hakim anggota Fajri Ikrami SH dan Safrijaldi SH itu menyatakan, terdakwa MF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 b Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Dua Pria Seusai Kenalan di Facebook, Satu Pelaku Sudah Beristri
Baca juga: Booking Wanita melalui Aplikasi, Seorang Pria Diperas dan Dipukuli
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan dan pidana denda 100.000.000 rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” bunyi putusan majelis hakim yang dibacakan pada Rabu (7/9/2022).
Kejadian ini bermula saat terdakwa MF meminta pertemanan kepada korban melalui media sosial Fb yang bernama Sarah Sarah.
Pada 28 Agustus 2021, akun tersebut mengirim pesan di Fb korban untuk meminta nomor WhatsApp (WA).
Setelah itu pada Jumat, 3 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB, pemilik akun Fb Sarah Sarah menelepon korban melalui WA. Kemudian, berlanjut dengan melakukan panggilan video (VC).
Di saat mengangkat VC tersebut, korban melihat Sarah sudah dalam keadaan tanpa sehelai benang pun.
Kemudian suara perempuan yang mengaku Sarah tersebut membujuk korban untuk membuka pakaian.
Karena sudah termakan bujuk rayu terdakwa, korban akhirnya melepas pakaian dan sama-sama dalam keadaan tanpa busana.
Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Janda Muda Asal Gresik Ditipu Pria Beristri, Sepmornya Dirampas
Baca juga: Tertipu dengan Profil Wanita Cantik, Pria lampung Diperas Usai Video Call Vulgar
Setelah kejadian tersebut, akun Fb Sarah Sarah kemudian menghubungi istri korban melalui pertemanan Fb.
Terdakwa MF kemudian meminta nomor WA istri korban dan meminta sejumlah uang untuk dikirimkan kepada pemilik akun Sarah Sarah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Facebook-25.jpg)