Petugas Sat Pol Airud Polres Sibolga Tangkap 48 Ton BBM Ilegal di Perairan Poncan
Sebanyak 48 ton bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi digagalkan penyelundupannya oleh petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Po Airud) Polres
Sebanyak 48 ton bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi digagalkan penyelundupannya oleh petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Po Airud) Polres Sibolga, Minggu (18/9/2022).
PROHABA.CO, SIBOLGA - Sebanyak 48 ton bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi digagalkan penyelundupannya oleh petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Po Airud) Polres Sibolga, Minggu (18/9/2022).
Bersama 48 ton BBM bersubsidi itu, petugas juga ikut mengamankan 6 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, penangkapan tersangka dan penyitaan BBM bersubsidi yang disalahgunakan dilakukan di Perairan Pulau Poncan Sibolga titik Kordinat 1º 43, 485´ N dan 98º 46, 031´E.
"Benar, ini terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diamankan Sat Pol Airud Polres Sibolga pada Minggu 18 September lalu Pukul 05.00 WIB,"ujar Hadi di Medan, Rabu (21/9/2022).
Kata Hadi, atas kasus ini 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain, Tjeng Huat atau TH (61) warga Teluk Gong Jalan 20 Nomor 23 Rt.005/ RW 010 Kelurahan Penjagalan Jakarta Utara.
TH merupakan Nakhoda kapal yang berperan atau berhubungan dengan Sutrino untuk pengambilan BBM 48 Ton di Tangkahan PT ASSA. TH bertsnggungjawab mengangkut BBM tanpa dokumen resmi dari PT ASSA dan memerintahkan Kwanca dan ABK untuk melakukan pengisian BBM.
Kemudian Kusbianto alias Yanto atau K alias Y selaku wakil Nakhoda yang sehari-hari sebagai nelayan warga Bangun Sari Timur Desa Proyonangan Tengah Kecamatan Batang, Kabupaten Batang menerima perintah dari Nahkoda untuk pengambilan BBM di Tangkahan Rustam melalui Vincen.
Kusbianto mencatat pengisian BBM ke Kapal di Tangkahan Rustam dan
Tangkahan PT ASSA.
Tersangka selanjutnya, Anwar Junaedi Naibaho alias AJN (34) Warga Kampung Baru Desa Wana Herang Kecamatan Gunung Putri Kabupten Bogor selaku Kwanca/KKM Kapal.
Anwar menerima perintah dari Nahkoda untuk pengisian BBM dari Tangkahan PT ASSA dan Tangkahan Rustam ke Palka Kapal.
Anwar juga membantu mengisi dan memindahkan BBM dengan menggunakan selang dari Kapal KM Cahaya Budi Makmur ke Kapal KM Cahaya Budi Ekspres sebanyak 22 Ton di Perairan Pantai Barat Sumatera.
Kemudian, tersangka Yoyon Adi Chandra alias Yoyon atau YA (37) Warga Bandar Kambing Kampung Moyan Kelurahan Bantar Jaya Kecamatan Ranca Bumur Kota Bogor merupakan Wakil Kwanca/KKM Kapal.
Yoyon menerima perintah dari Nahkoda pengisian Bbm Di Palka Kapal saat berada di PT ASSA dan di Gudang Rustam. Yyon embantu menarik selang pengisian/oper BBM dari Kapal Km Cahaya Budi Makmur ke Kapal KM Cahaya Budi Ekspres sebanyak 22 Ton di Perairan Pantai Barat Sumatera.
Asmaili Alias sLAMET (34) warga Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah selaku pembantu Wakil Kwanca/KKM Kapal.