Haba Medan

Terima Uang untuk Urus Perkara, Anggota Polisi Diperiksa Propam

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Bripka K Ginting yang disebut terima uang Rp 5 juta itu bakal menjalani ...

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Terima Uang untuk Urus Perkara, Anggota Polisi Diperiksa Propam 

Terkait dugaan penyidik menerima uang setoran, Fathir mengatakan masih mendalami. 

Divisi Propam Polrestabes Medan sedang menyelidiki dugaan tersebut.

Fathir pun menerangkan pihaknya membuka peluang jika saudara kandung pelapor melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan akan ditindak sesuai mekanisme.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Divisi Propam Polri Tengah Proses Pemberhentian Tidak Hormat Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Air Terjun Seribu Aceh Tamiang, Berwisata Alam Sembari Melihat Satwa Langka

Baca juga: Mengenal Penyakit Kawasaki yang Kerap Menyerang Balita

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved