Haba Medan
Terima Uang untuk Urus Perkara, Anggota Polisi Diperiksa Propam
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Bripka K Ginting yang disebut terima uang Rp 5 juta itu bakal menjalani ...
Editor:
Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Terima Uang untuk Urus Perkara, Anggota Polisi Diperiksa Propam
Terkait dugaan penyidik menerima uang setoran, Fathir mengatakan masih mendalami.
Divisi Propam Polrestabes Medan sedang menyelidiki dugaan tersebut.
Fathir pun menerangkan pihaknya membuka peluang jika saudara kandung pelapor melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan akan ditindak sesuai mekanisme.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Divisi Propam Polri Tengah Proses Pemberhentian Tidak Hormat Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Air Terjun Seribu Aceh Tamiang, Berwisata Alam Sembari Melihat Satwa Langka
Baca juga: Mengenal Penyakit Kawasaki yang Kerap Menyerang Balita