Haba Medan
Dua Siswi di Medan Berkelahi di Sekolah, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Perkelahian antarsiswi yang terjadi di Medan terekam video dan viral di media sosial. Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan dan pihak sekolah ...
Mereka membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan pada Kamis (8/9).
Baca juga: Fakta Viral Video Polisi Pukul Wanita di Pinrang, Pelaku Ditahan 5 Hari, Masalah Berakhir Damai
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah berupaya agar tidak dilaporkan dan cukup diselesaikan di internal sekolah dengan mendatangi rumah AN.
Upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tidak berhasil.
Pada Kamis sore itu, pihaknya hanya bertemu dengan kakak AN.
Dari situ dia menghubungi orangtua AN dan diketahui kasus itu dilaporkan karena mereka tidak terima.
Pada hari Sabtu, pihaknya kembali berkunjung untuk menemui AN namun tidak ketemu.
Bahkan berita acara kunjungan itu tidak ditandatangani oleh orangtua korban.
"Padahal, itu hanya berita acara sebatas kunjungan, melihat, menjenguk anak yang sakit karena dianiaya," katanya.
Hingga saat ini pihaknya belum berhasil bertemu dengan korban karena sejak kejadian AN tidak kunjung masuk ke sekolah.
Baca juga: Penyesalan Itu Terlambat! Ungkap Ibu yang Viral Siksa Anak Setelah Ditetapkan Tersangka
Dalam rapat di sekolah diputuskan bahwa pelaku AZ dan orang yang mengunggah di media sosial diskorsing hingga tanggal 26 September untuk memberi efek jera.
Dijelaskannya, sebenarnya dalam kasus ini pihak dari keluarga pelaku sudah bersedia untuk berdamai secara kekeluargaan, menanggung biaya pengobatan korban dan biaya cabut perkara namun dari pihak keluarga korban (AN) tidak terima.
"Jadi upaya sekolah untuk menjembatani sudah, dan dinas juga sudah kemari melihat bagaimana yang terbaik dibikin pihak sekolah karena kejadiannya di luar sekolah tapi sekolah tak lepas tanggung jawab tetap kita tanggungjawabi," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T. Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah.
"Rencananya para pihak mau pertemukan dulu dan melibatkan dengan pihak instansi terkait jadi karena ini kan dua-duanya anak," katanya.
Dijelaskannya, proses pendampingan juga dilakukan untuk melihat psikologi anak yang jadi korban perundungan.