Jambret yang Menyasar Emak-emak Diringkus Polisi, Modusnya Memepet sambil Merampas Barang Berharga
Personel Polsek Ciledug, Kota Tanggerang, meringkus dua spesialis jambret dengan target korban emak-emak. Para pencuri ini selalu berkeliaran
Personel Polsek Ciledug, Kota Tanggerang, meringkus dua spesialis jambret dengan target korban emak-emak. Para pencuri ini selalu berkeliaran di kawasan Ciledug dan menyasar ibu-ibu yang membawa barang berharga.
PROHABA.CO, TANGERANG - Personel Polsek Ciledug, Kota Tanggerang, meringkus dua spesialis jambret dengan target korban emak-emak.
Para pencuri ini selalu berkeliaran di kawasan Ciledug dan menyasar ibu-ibu yang membawa barang berharga.
Jadi, sudah sepatutnya kaum ibu lebih berhati-hati saat keluar rumah dan bersepada motor sendirian.
kedua jambret spesialis handphone emak-emak di jalanan yang ditangkap Polsek Ciledug berinisial OA (27) warga Paninggilan Ciledug Kota
Tangerang sebagai jambret.
Lalu rekannya, A (33) warga Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat sebagai penadah barang curian tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan aksi yang dilakukan pelaku OA ini terbilang nekat dan sadis.
Sebab korbannya ibu-ibu berusia di atas 40 tahun yang menggunakan sepeda motor sendirian sembari membawa tas diselempangkan di bahu.
Baca juga: Pria Sumut Jambret Tas IRT, Korban dan Anaknya Terjatuh, Hasil Rampasan Ditukar dengan Sabu
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Baca juga: SADIS! Penjambret Beraksi di Aceh Timur Tendang Ibu & Anak Ini dari Motor Hingga Jatuh
"Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan kemudian langsung melarikan diri," ujar Zain, Senin (26/9/2022).
Dari pendalaman, terdapat empat korban wanita dan semuanya membuat laporan kepolisian dengan modus yang sama.
Keempat korban mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dirampas paksa tersangka.
"Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr Ciptomangunkusumo,
Kelurahan Paninggilan, Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara," ungkap Zain.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka OA, pihaknya langsung memburu penadah handphone hasil curiannya.
Kemudian penadah A berhasil ditangkap menggunakan umpan tersangka untuk bertemu di satu tempat.
"Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi
dan sepatu, sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah hape berbagai merek milik para korban," jelasnya.
Baca juga: Sudah Beraksi 17 Kali, Polisi Ciduk Dua Penjambret Khusus Wanita