Kriminal
Sudah Beraksi 17 Kali, Polisi Ciduk Dua Penjambret Khusus Wanita
Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dibekup Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus 2 pelaku jambret yang telah beraksi
PROHABA.CO, LANGSA - Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dibekup Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus 2 pelaku jambret yang telah beraksi di 17 lokasi.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Surya Darma, SH, Jumat (10/6/2022), menyebutkan, dua tersangka spsialis jambret atau pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku mengaku sudah beraksi di 17 TKP (lokasi) wilayah hukum Polsek Langsa Timur dan korban semuanya adalah wanita," ujar Kapolsek.
Iptu Surya menjelaskan, kedua tersangka berinisial A (22) alamat dan Z (31) keduanya merupakan warga di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 4.000 di Pare Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: Cara Paling Aman Menolong Korban Pelecehan Seksual di Tempat Umum
Penangkapan pelaku berawal adanya laporan masyarakat telah terjadi jambret di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur yang korbannya warga melintas di daerah itu.
Atas laporan itu, aparat Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil memperoleh ciri-ciri pelaku.
Awalnya polisi menangkap 1 orang pelaku berinisial A saat ia sedang berada di salah satu doorsmer di wilayah Bendahara, Aceh Tamiang, Jumat (3/6/2022) pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan A, diperoleh satu nama tersangka lainnya yaitu berinisial Z.
Tim Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dibekup Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa yang melakukan pengejaran pelaku jambret itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret Hp Milik Karyawan PT KAI di Medan
Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Truk, Dua Meninggal Dunia di Aceh Besar
Pada Senin (6/6/2022) pukul 22.00 WIB berhasil meringkus DPO berinisial Z tersebut, di Gampong Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan jambret di 17 TKP berbeda-beda dalam wilkum Polsek Langsa Timur.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau sasaran yakni wanita yang melintasi Jalan Medan - Banda Aceh, dengan membuntutinya dari arah belakang.
Setelah memastikan aman bisa beraksi, pelaku yang mengendarai sepmor Yamaha N-Max warna hitam mengikuti kendaraan korban langsung menarik kuat tas korban.
"Tas yang disandang oleh korban ditarik paksa pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan pelaku, bahkan ada korban yang terjatuh dari sepmornya," paparnya.
Dalam penangkapan ini, aparat juga menyita barang bukti 1 unit Sepmor Yamaha N- Max tanpa nopol, 2 unit Hp Samsung Gran Duos warna putih dan Samsung A7 warna hitam.
Lalu, 1 buah kotak Hp Samsung A7, 1 buah dompet perempuan warna hitam, 1 lembar STNK sepmor honda beat warna putih, serta 1 buah Kartu Indonesia Pintar. (*)
Baca juga: Liontin Barbie Kumalasari Senilai Rp 400 Juta Dijambret, Ada yang Sebut Itu Rekayasa
Baca juga: Nyasar ke Jalan Buntu, Penjambret Ditangkap
Baca juga: Enam Pengeroyok Jambret Ditetapkan Jadi Tersangka
PT Pekanbaru Vonis Mati Pengendali Narkoba, Kasus Penyelundupan 80 Kg Sabu dari Malaysia |
![]() |
---|
Tolak Kasih Uang, Dua Pemalak Sopir Truk Ditangkap |
![]() |
---|
Pencuri Jual Arloji IWC Schaffhausen Rp 8 Juta, Harga Aslinya Rp 60 Juta |
![]() |
---|
21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Diduga Saling Ejek Saat Futsal, Siswa SMA Saling Serang |
![]() |
---|