Kriminal
Pria Sumut Jambret Tas IRT, Korban dan Anaknya Terjatuh, Hasil Rampasan Ditukar dengan Sabu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya terjatuh dari sepeda motor (sepmor) saat dijambret, Minggu (7/8/2022) dini hari di Jalan Lampeudaya-Miruek
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya terjatuh dari sepeda motor (sepmor) saat dijambret, Minggu (7/8/2022) dini hari di Jalan Lampeudaya-Miruek Taman, Darussalam, Aceh Besar.
Setelah sekian lama pelakunya diuber polisi, akhirnya berhasil diringkus pada Selasa(30/8/2022).
Saat penjambretan itu terjadi, tersangka pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisi sebuah handphone jenis Samsung Galaxy A03 Core.
Korban Afridah (41) dananaknya mengalami lukaluka di bagian tangan dan kaki.
Mereka pun dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengendarai sepmor jenis Supra Fit tanpa nomor polisi.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh dibackup Subdit V Dit Reskrimsus Polda Aceh pun bergerak mengejar para pelaku.
Baca juga: Penadah Motor Curian dan Begal yang Beraksi di Ratusan TKP Diringkus Polisi
Hasilnya, pelaku penjambretan berhasil ditangkap pada Selasa (30/8/2022) di sejumlah titik di Aceh Besar.
Tersangka diketahui bernam Beni (25), warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang malam itu memepet kendaraan korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan berawal dari tertangkapnya penadah barang elektronik milik korban di kawasan Montasik, Aceh Besar.
“Kami menelusuri dengan berbagai cara hingga tadi subuh berhasil ditangkap penadah barang hasil kejahatan di kawasan Montasik, Aceh Besar,” ucap Kompol Ryan.
Ia menceritakan, korban Afridah bersama anaknya saat itu sedang kembali dari rumah saudara ke rumahnya di Kecamatan Darussalam.
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Di tengah jalan, dalam kondisi gelap, tiba-tiba sepmor jenis Honda Supra Fit tanpa nopol yang dikendarai tersangka pelaku Beni (25), memepet kendaraan yang dikendarai korban.
“Saat itu pelaku Beni langsung menarik tas milik korban yang mengakibatkan Afridah terjatuh bersama anaknya sehingga korban luka-luka di bagian tangan dan kaki,” sebut Kompol Ryan.
Kemudian, setelah merampas tas milik korban, tersangka Beni membawa kabur serta mengambil handphone jenis Samsung Galaxy A03 Core saja.