Kriminal
Pria Sumut Jambret Tas IRT, Korban dan Anaknya Terjatuh, Hasil Rampasan Ditukar dengan Sabu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya terjatuh dari sepeda motor (sepmor) saat dijambret, Minggu (7/8/2022) dini hari di Jalan Lampeudaya-Miruek
“Tas beserta isi surat penting milik korban dibakar oleh pelaku Beni di sebuah tempat,” tambah Kompol Ryan.
Kemudian, Beni memberikan hp milik korban kepada Asneri (40), warga Langkat lainnya, yang berada di sebuah rumah di kawasan Miruek Taman, Aceh Besar.
Ia meminta hp rampasan itu dijual kepada orang lain.
Baca juga: SADIS! Penjambret Beraksi di Aceh Timur Tendang Ibu & Anak Ini dari Motor Hingga Jatuh
“Pelaku Asneri menjual kepada Helmi (40), warga Montasik, Aceh Besar, seharga 400.000 rupiah.
Namun yang diterima oleh Asneri hanya 200.000 rupiah.
Sisanya dibayar dengan narkotika jenis sabu,” tutur mantan Kasatreskrim Aceh Tamiang ini.
Jadi, kata Kompol Ryan, polisi mengamankan tiga tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Beni selaku pelaku utama, Asneri penjual hasil curian, dan Helmi sebagai penadah barang milik korban.
Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Beni ditangkap di balai samping rumah yang ditempati Asneri kawasan Miruek Taman, dan Helmi ditangkap dirumahnya di Montasik, Aceh Besar.
Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat penyidik dengan pasal yang berbeda.
“Beni dijerat Pasal 365 KUHP, Asneri Pasal 55 jo 56 KUHP dan Helmi Pasal 480 KUHP,” pungkas Kasatreskrim. (mun)
Baca juga: Seorang ASN di Indramayu Ditemukan Tewas Tak Wajar di Rumahnya, Leher Terlilit Tali
Baca juga: Tiga Tersangka Pencuri dan Penadah HP Diringkus Polisi
Baca juga: Sudah Beraksi 17 Kali, Polisi Ciduk Dua Penjambret Khusus Wanita