Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua
Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Senin (26/9/2022) kemarin.
"Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata, rutin menjalankan pengobatan di Singapura," katanya dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

Seperti diketahui, KPK tengah memproses hukum Lukas Enembe atas dugaan gratifikasi.
Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas Enembe sebesar Rp 560 miliar.
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, Demokrat: Harus Adil, Jangan Tajam ke Lawan Tapi Tumpul ke Kawan!
Baca juga: Boyamin: Jika Masih Mangkir KPK Harus Jemput Paksa Lukas Enembe
Baca juga: Kirim Sabu Pakai Kardus Kerupuk, Padahal Residivis Ini Berstatus PB
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua x