Kriminal
“Obati Kesedihan”, Dua Pria Tanam Ganja dalam Polybag
Kedua tersangka berinisial MF (54) dan SH (42) ini ditangkap beserta barang bukti tujuh pohon ganja ukuran kecil hingga besar. Kasat Narkoba Polres...
PROHABA.CO, BOGOR - Sat Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, meringkus dua pria yang kedapatan menanam ganja dan mengkonsumsinya di pekarangan belakang rumah.
Kedua tersangka berinisial MF (54) dan SH (42) ini ditangkap beserta barang bukti tujuh pohon ganja ukuran kecil hingga besar.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, kedua pria ini menanam biji ganja dalam polybag.
Ketika tanaman ganja itu tumbuh besar, bijinya kemudian diambil lalu ditanam kembali sehingga bertambah banyak.
Dari situlah, kedua pria tersebut menemukan ide memelihara tanaman ganja untuk kemudian hasilnya dikonsumsi sendiri.
"MF bercerita kalau dia selama ini mengalami kesedihan.
Baca juga: Tiga Pria Asal Ketambe Aceh Tenggara Diburu Polisi, Masuk DPO Terkait Kasus Ganja
Baca juga: Menkes akan Keluarkan Regulasi Peluang Riset Ganja untuk Medis
Kemudian dikasih saran oleh SH dengan memberikan ganja untuk ditanam, dikonsumsi, supaya ada kegiatan biar tidak sedih lagi," kata Ilham saat konferensi pers, Kamis (29/9).
Ilham menyebut, biji tersebut didapat dari hasil membeli ganja sebelumnya.
Kepada polisi, MF mengaku mengkonsumsi ganja karena sedih sudah tidak punya keluarga.
Istrinya meninggal dunia dan anak-anaknya juga pergi meninggalkan dia.
Karena saran temannya, SH itu, MF yang bekerja sebagai wiraswasta ini akhirnya terjerumus penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu.
"Nah, dia ini cari-cari kegiatanlah biar enggak kesepian, sedih.
Baca juga: Personel Polres Bireuen Tempuh Perjalanan Setengah Hari ke Ladang Ganja di Pedalaman Peulimbang
Ternyata semua ide ini muncul karena ajakan dari yang paling muda si SH untuk menanam ganja.
SH pekerjaannya buruh," terang Ilham.
Ilham mengatakan, kedua pria ini melakukan penanaman ganja tersebut untuk dikonsumsi tanpa harus membeli ganja kembali.
"Kami menangkap tanaman ganja berdasarkan kepemilikan bersama.
Dan hasilnya pun sudah pernah dipakai sama mereka," ujarnya.
(kompas.com)
Baca juga: Dicurigai Hendak Merampok, Dua Pria Tewas Dihajar Massa
Baca juga: Tergoda dengan Upah Rp 75 Juta, Sopir Bawa 200 Bal Ganja dari Medan ke Banten
Baca juga: Apa Saja Kandungan dan Manfaat Ganja Medis?