Haba Artis
Polisi Sebut Lesti Kejora Alami KDRT Dua Kali dalam Sehari
Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan tahu adanya perselingkuhan ...
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban, yang mana hasil visum ini akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut,” lanjut Zulpan.
Zulpan menambahkan, apabila terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp15 juta.
“Ancaman hukumannya akibat perbuatan ini ada tiga bentuk, pertama kalau menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya 5 tahun penjara dengan denda Rp 15 juta,” tutur Zulpan.
Sejauh ini belum ada penjelasan apakah pasangan suami istri ini masih tinggal serumah atau tidak.
Juga belum diketahui siapa wanita lain yang diselingkuhi Risky Billar itu.
Yang jelas, Lesti merasa perubahan sikap Billar terhadapnya terjadi sejak ia hamil sampai melahirkan.
(Kompas.com)
Baca juga: Inul Ungkap Obrolan Terakhir dengan Lesti Kejora, Beri Pesan Billar soal KDRT: Jatuh Harga Diri
Baca juga: Jawaban Lesti Kejora jika Rizky Billar Selingkuh Viral, sang Pedangdut Tak akan Beri Kesempatan Lagi
Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Gangster Serang Warga Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi