Luar Negeri

Indonesia Tolak Isu Uighur di Xinjiang Dibahas Dewan PBB

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib dalam jumpa pers, Jumat (7/10), mengatakan penolakan itu karena Indonesia ...

Editor: Muliadi Gani
BBC Indonesia
Muslim Uighur di Urumqi, Xinjiang, China diduga ditahan di kamp re-edukasi yang didirikan oleh Pemerintah China. 

PROHABA.CO, JENEWA - Pemerintah menolak mosi di Dewan HAM PBB untuk membahas dugaan pelangggaran HAM yang dilakukan Cina terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis minoritas lainnya di Xinjiang.

Penolakan itu disampaikan dalam pemungutan suara yang dilakukan di markas Dewan HAM PBB, Kamis (6/10), di Jenewa, Swiss.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib dalam jumpa pers, Jumat (7/10), mengatakan penolakan itu karena Indonesia tidak ingin ada politisasi dalam Dewan HAM untuk tujuan-tujuan terkait rivalitas geopolitik.

Menurutnya Dewan HAM dibentuk sebagai forum yang konstruktif bagi negara-negara untuk berdialog secara imparsial untuk memperoleh hasil yang terbaik dengan kemajuan bermakna.

Sebelum memutuskan menolak, lanjut Achsanul, Indonesia berkonsultasi dengan negara-negara pengusung, Cina, dan dengan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Dia menambahkan OKI sepakat bahwa Dewan HAM, sesuai mandat, tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politis.  

"Kita harapkan Dewan HAM tidak pilih-pilih, tidak selektif dalam memilih isu akan dibahas.

Baca juga: Rusia Mulai Serang Ibu Kota Ukraina, Ledakan Bom Kagetkan Kunjungan Sekjen PBB

Sebagai contoh sekarang kita diajukan isu Xinjiang, mungkin nanti dipilih-pilih lagi untuk isu yang lain," kata Achsanul.

Terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang, kata Achsanul, pemerintah terus melakukan dialog-dialog dengan Cina secara bilateral atau melalui OKI.

Ia mengatakan, yang paling penting dan sejalan dengan semangat PBB adalah penyelesaian isu-isu HAM atau konflik harus mengutamakan upaya nasional yang inklusif.

Peneliti Hubungan Internasional dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nanto Sriyanto menilai intervensi atau debat di Dewan HAM PBB atas isu Uighur harus dilakukan dengan kesediaan dari Cina.

Karena Beijing tidak mau isu domestiknya dibahas di level internasional, katanya, maka Indonesia pun menolak rancangan mosi tersebut.

"Terlepas bahwa kemudian ada spekulasi ini terkait hubungan ekonomi antara Cina dengan sejumlah negara yang menolak (mosi) itu, tetapi saya melihat juga persoalan HAM ini kredibilitasnya terkait dengan persoalan intervensi.

Kebanyakan yang menjadi subyek diskusi adalah negara-negara berkembang," ujar Nanto kepada VOA.

Laporan soal Uighur Nanto mengakui, mengharapkan kesediaan Cina untuk membahas isu Uighur di level internasional, termasuk di Dewan HAM PBB, hampir tidak mungkin.

Baca juga: WNI Jadi Korban Tewas Salah Sasaran dalam Penembakan AS

Cina, menurutnya, saat ini sangat menolak masalah-masalah domestiknya diintervensi.

Selain isu Xinjiang, Cina juga menolak membahas isu Taiwan, dan Laut Cina Selatan di forum dunia.

Nanto berpendapat Indonesia melihat apa yang dilakukan Cina di Xinjiang masih merupakan masalah domestik dan Cina diharapkan bisa melakukan perbaikan ke depannya.

Lebih jauh Nanto mengungkapkan, negara-negara berkembang, seperti Indonesia, juga khawatir pembahasan isu Xinjiang akan membuat masalah-masalah HAM di negara mereka masing-masing kian mendapat sorotan.

Indonesia, kata Nanto, memiliki persoalan serupa di Papua.

Dia menambahkan dalam beberapa tahun terakhir Indonesia menggunakan tokoh-tokoh agama untuk memberi masukan kepada Cina tanpa harus menempuh megaphone diplomacy (intervensi internasional).

Terlepas dibahasnya isu Xinjiang di Dewan HAM, Nanto mengatakan, kamp-kamp edukasi bagi minoritas Muslim di Xinjiang merupakan kebijakan yang tidak efektif.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, 243 Wanita Kongo Diperkosa, PBB Ikut Prihatin dan Mengecam

Cina, katanya, harus mengambil pendekatan yang mengakui keberagaman etnik bukan pendekatan pembangunan fisik.

Dalam pemungutan suara di Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara itu, sebanyak 17 negara mendukung draf mosi untuk membahas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Negara penyokong tersebut termasuk Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Jepang, dan Belanda.

Sebanyak 19 negara menentang mosi itu.

Selain Cina, sembilan negara berpenduduk mayoritas Muslim juga ikut menolak, yakni Indonesia, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, Mauritania, Sudan, dan Senegal.

Hanya Somalia negara Muslim yang mendukung pembahasan masalah tersebut.

Sepuluh negara lainnya menyatakan abstain dalam voting, termasuk Malaysia dan Libya. Alhasil, mosi itu gagal disepakati.

Ini merupakan kali kedua, dalam 16 tahun sejarah Dewan HAM, sebuah mosi ditolak.

(kompas.com)

Baca juga: Terima Suap, Mantan Wakil Menteri Keamanan Cina Dibui Seumur Hidup

Baca juga: OKI Desak Lembaga PBB Kecam Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa

Baca juga: Astronaut Cina Tanam Padi di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved