Kriminal
4 Perampok dan Pembunuh Pasutri Banyuasin Dicokok
Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan, Sunardi (55) dan Sri Narti (50) akhirnya terungkap ...
Kemudian, perhiasan emas dan handphone serta rokok dagangan milik korban juga dirampas pelaku.
Baca juga: Terlibat Cekcok, Suami di Boyolali Habisi Istrinya Lalu Menyerah ke Polisi
Baca juga: Pria di Banyuasin Bunuh Pacar dan Kakak Perempuannya, Keduanya Dipergoki Ngamar Sesama Jenis
“Kedua korban tewas setelah dianiaya oleh kedua pelaku, tangan, dan kakinya terikat,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat karet ban lantaran diduga kuat menjadi korban perampokan, Rabu (12/10).
Kedua korban tersebut adalah Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50) yang tercatat sebagai warga RT 08, Dusun III, Jalur 15, Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan, korban ditemukan tewas sekitar pukul 08.00WIB.
Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul hingga menyebabkannya tewas.
(kompas.com)
Baca juga: Wanita Muda yang Meninggal di Kamar Bekas Wisma Diduga Dibunuh oleh Suaminya
Baca juga: Empat Perampok Pedagang Emas di Agam Ditangkap, 2 Orang DPO
Baca juga: Perampok Agen Link BSI Terjadi di Lhokseumawe, Pelaku Jatuh dari Motor & Dihajar Warga Terekam CCTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Banyuasin-melakukan-olah-TKP-terkait-pembunuhan.jpg)