Kasus

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba, Terancam Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat soal penjualan barang bukti (barbuk) narkoba ...

Editor: Muliadi Gani
Foto: Dok. Polri
Irjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. 

Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” kata Sigit.

Lantas pada Jumat (14/10/2022) pagi dilaksanakan gelar perkara dan menyatakan saat ini Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Siangnya, statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka penjual barang bukti narkoba dan juga mengonsumsi narkoba.

(Kompas.com)

Baca juga: IPW Menduga Irjen Teddy Minahasa Tak Hanya Pemakai Narkoba, Tapi Tahu Jaringannya

Baca juga: Aiptu Jepri Tewas Tertimbun Longsor di Bogor Saat Patroli

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Tolak Pengunduran Diri Irjen Sambo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved