Kriminal
Resedivis Kambuhan Kembali Ditangkap Setelah Gasak Motor Warga, Mencuri di Empat Lokasi
Bukannya insaf dan taubat atas kesalahan yang pernah dilakukan, tapi tersangka kembali melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik warga di kawasan
Bukannya insaf dan taubat atas kesalahan yang pernah dilakukan, tapi tersangka kembali melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
PROHABA.CO, TAMBORA - BR (35) seorang resedivis pencuri kendaraan bermotor kembali berulah.
Bukannya insaf dan taubat atas kesalahan yang pernah dilakukan, tapi tersangka kembali melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Tersangka yang sudah berulang kali ditahan dalam kasus yang sama akhirnya kembali diringkus personel Polsek Tambora.
Sepertinya pelaku BR lebih betah dan memilih mendekam lagi di hotel prodeo, dibandingkan harus menyadari atas kesalahan yang pernah dilakukan, sehingga menjadi pribadi yang lebih baik ke depan.
Pelaku BR diamankan usai mencuri sepeda motor di empat tempat di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama pada Sabtu (15/10/2022).
Polisi menangkap pelaku disertai barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha.
Baca juga: Tertangkap Basah, Pencuri Sepmor Dihajar dan Diikat
Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi
Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut
"BR kami tangkap berawal adanya laporan dari empat warga Tambora yang menjadi korban pencurian motor. Hanya dalam waktu 2 minggu saja, BR mencuri sepeda motor di Tambora," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama pada Sabtu (15/10/2022).
Penyelidikan ini bermula saat salah satu korban Doni memarkirkan motor depan rumah pada Jumat (1/10/2022) lalu.
Pada saat Doni mau pergi, motornya sudah raib. Ia kemudian membuat laporan polisi.

Tim Reskrim Polsek Tambora melakukan pengecekan CCTV dan olah TKP.
Dari hasil rekaman CCTV, wajah pelaku sudah tak asing lagi bagi polisi Tambora.
Si pelaku ini ternyata ialah maling motor kambuhan.
"Unit reskrim Polsek Tambora kemudian menganalisa rekaman CCTV TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku karena sebelumnya pernah empat kali ditangkap dengan tindak pidana curanmor. Usai ditangkap pelaku mengakui telah mencuri motor korban," kata Putra.
Baca juga: Pencuri Sepmor Tewas Tabrak Pikap, Suriono Diciduk Warga