Petugas Bea Cukai Batam Amankan Kapal Kargo, Diduga Angkut Muatan Ponsel Ilegal
Diduga angkut muatan ponsel ilegal Petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam mengamankan Kapal Kargo Karunia Jaya, Rabu (19/
Diduga angkut muatan ponsel ilegal Petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam mengamankan Kapal Kargo Karunia Jaya, Rabu (19/10/2022) malam lalu.
PROHABA.CO, BATAM – Diduga angkut muatan ponsel ilegal Petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam mengamankan Kapal Kargo Karunia Jaya, Rabu (19/10/2022) malam lalu.
Kapal tersebut diamankan saat melitasi perairan Batam dan diduga membawa muatan headphone ilegal yang nantinya akan diedarkan ke perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah melalui telepon membenarkan pengamanan kapal kargo tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pengecekan dan pemeriksaan,” kata Rizki Badilah, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Bea Cukai Langsa Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Luffman Ilegal
Rizki mengatakan, diketahui bahwa kapal kargo tersebut memulai pelayaran dari kawasan Telaga Punggur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rata-rata barang yang diangkut kapal tersebut sama sekali tidak mengantongi dokumen atau izin yang legal.
Baca juga: Warga Ambil Paksa Ball Press Ilegal saat Diamankan Bea Cukai Teluknibung
Baca juga: Kabur dengan Kondisi Tangan Terborgol, Tahanan Bea Cukai Larikan Mobil Petugas & Tabrak 2 Dokter
Baca juga: Bea Cukai Hong Kong Sita 700 Kg Sabu, Tangkapan Terbesar Tahun Ini
“Informasinya barang-barang tersebut merupakan barang titipan, jadi bukan hanya handphone. Di dalam kapal itu ada juga barang lainnya yang dokumennya masih kami periksa," terang Rizki.
“Tapi untuk lebih lanjutnya, nanti setelah pemeriksaan ya, akan kami rilis kok kalau pemeriksaan telah siap,” tambah Rizki.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan, diketahui kapal kargo Kurnia Jaya sebelumnya sempat diamankan oleh aparat terkait.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatannya dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan dan kemudian kembali diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam.(Kompas.com)
Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Sita 35.000 Batang Rokok Ilegal
Baca juga: Bea Cukai Langsa Tangkap 3 Tersangka Penyelundup Barang Ilegal dari Thailand
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Angkut Ponsel Ilegal, Kapal Kargo Karunia Jaya Diamakan Bea Cukai",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/bea-cukai-langsa-tangkap-penyelundupan-rokok-ilegal.jpg)