Gagal Ginjal Akut
Berikut Daftar Obat Sirop yang Aman dan Tidak Aman Dikosumsi Berdasarkan Uji Sampling BPOM
Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak. Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.
Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak, Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.
PROHABA.CO, JAKARTA - Berdasarkan uji sampling yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap 33 dari 102 produk obat sirop.
Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak.
Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.
Berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi berdasarkan uji sampling yang dilakukan BPOM.
Baca juga: Ada Merek Terkenal Obat Sirop yang Dijual Bebas di Apotek, Berikut Daftarnya
Baca juga: Abaikan Imbauan Kemenkes, Minimarket di Semarang Masih Jual Obat Sirop
Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Obat Sirop di Apotek-apotek Meulaboh, Ini Imbauan Kepolisian
Berikut ini hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022:
Aman digunakan sesuai aturan pakai
1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)
Baca juga: Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, Awalnya Demam Biasa
Aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol: