Gagal Ginjal Akut

Berikut Daftar Obat Sirop yang Aman dan Tidak Aman Dikosumsi Berdasarkan Uji Sampling BPOM

Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak. Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.

Editor: Misran Asri
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Berikut daftar obat sirup yang aman dan tidak aman berdasarkan uji sampling BPOM terhadap 33 dari 102 produk obat sirop. 

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-)

"Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kenali Faktor Penyebabnya

Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Obat Sirop di Apotek-apotek Meulaboh, Ini Imbauan Kepolisian

Penny berharap, pengujian atas 69 produk tersisa bisa rampung secepatnya untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman, sehingga bisa kembali segera dikonsumsi.

Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

Keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Secara aturan, BPOM mengeklaim, DG dan EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat.

Namun, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.

Baca juga: Apotek di Semarang Tetap Jual Obat Sirop, Ini Alasan Para Petugas

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kenali Faktor Penyebabnya

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved