Gagal Ginjal Akut

Berikut Daftar Obat Sirop yang Aman dan Tidak Aman Dikosumsi Berdasarkan Uji Sampling BPOM

Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak. Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.

Editor: Misran Asri
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Berikut daftar obat sirup yang aman dan tidak aman berdasarkan uji sampling BPOM terhadap 33 dari 102 produk obat sirop. 

Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak, Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.

PROHABA.CO, JAKARTA - Berdasarkan uji sampling yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap 33 dari 102 produk obat sirop.

Dari 33 uji sampling yang dilakukan itu, berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi anak-anak.

Namun, penggunaan tetap harus sesuai aturan pakai.

Berikut daftar obat sirop yang aman dikosumsi berdasarkan uji sampling yang dilakukan BPOM.

Baca juga: Ada Merek Terkenal Obat Sirop yang Dijual Bebas di Apotek, Berikut Daftarnya

Baca juga: Abaikan Imbauan Kemenkes, Minimarket di Semarang Masih Jual Obat Sirop

Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Obat Sirop di Apotek-apotek Meulaboh, Ini Imbauan Kepolisian

Berikut ini hasil uji BPOM per 22 Oktober 2022:

Aman digunakan sesuai aturan pakai

1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Baca juga: Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, Awalnya Demam Biasa

Aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4.Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-)

"Masih ada sisa 69 produk lagi masih dalam proses sampling dan pengujian," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kenali Faktor Penyebabnya

Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Obat Sirop di Apotek-apotek Meulaboh, Ini Imbauan Kepolisian

Penny berharap, pengujian atas 69 produk tersisa bisa rampung secepatnya untuk memberi kepastian kepada publik soal produk yang aman, sehingga bisa kembali segera dikonsumsi.

Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

Keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Secara aturan, BPOM mengeklaim, DG dan EG tidak diperbolehkan sebagai bahan baku obat.

Namun, EG dan DG dapat timbul dari proses produksi sebagai zat pencemar/kontaminan yang muncul akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol.

Baca juga: Apotek di Semarang Tetap Jual Obat Sirop, Ini Alasan Para Petugas

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kenali Faktor Penyebabnya

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional, batas aman cemaran EG dan DG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Berikut ini obat sirop yang dilarang dan tidak aman, mengandung EG dan DG di atas ambang:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)(*)

Baca juga: Bagaimana Etilen Glikol Bisa Ada dalam Kandungan Obat Sirop Anak?

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Diduga karena Keracunan Etilen Glikol, Penderita Didominasi Anak Usia 1-5 Tahun

Baca juga: Belasan Anak di Surabaya dan Malang Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Hasil Uji BPOM per 22 Oktober 2022, Ini Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved