Kriminal
Ibunya Sakit dan Dilarang ke Luar, Ayah di Pematang Siantar Tega Cabuli Putrinya
Pihak Kecamatan Siantar Barat menaruh perhatian atas kasus ini, terutama penanganan terhadap korban dan ibunya yang melibatkan pihak keluarga ...
Dalam laporan polisi disebutkan, S telah mencabuli putrinya sejak duduk di bangku Kelas III SD hingga kelas IV SD.
Terakhir kali perbuatan itu dilakukan S pada Rabu 26 Oktober 2022.
"Pelaku diamankan di rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ujar Kanit Jatanras Ipda Moses Butarbutar.
(kompas.com)
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Pelaku belum Menceritakan Motif Pembunuhan Sadis Itu
Baca juga: Miris! Bocah 10 Tahun Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakaknya Diperkorsa Ayah Kandung
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-62.jpg)