Selasa, 21 April 2026

Kriminal

Ibunya Sakit dan Dilarang ke Luar, Ayah di Pematang Siantar Tega Cabuli Putrinya

Pihak Kecamatan Siantar Barat menaruh perhatian atas kasus ini, terutama penanganan terhadap korban dan ibunya yang melibatkan pihak keluarga ...

Editor: Muliadi Gani
Foto: Ilustrasi/Freepik
Ilustrasi pencabulan. 

Dalam laporan polisi disebutkan, S telah mencabuli putrinya sejak duduk di bangku Kelas III SD hingga kelas IV SD.

Terakhir kali perbuatan itu dilakukan S pada Rabu 26 Oktober 2022.

"Pelaku diamankan di rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ujar Kanit Jatanras Ipda Moses Butarbutar.

(kompas.com)

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Pelaku belum Menceritakan Motif Pembunuhan Sadis Itu

Baca juga: Miris! Bocah 10 Tahun Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakaknya Diperkorsa Ayah Kandung

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved