Penyekapan

Balita dan Seorang Nenek 55 tahun Disekap oleh Pemilik Kontrakan, Imbas Konflik dengan Mantan Istri

sebagai pengontrak kok kena imbas. Kami selaku penyewa juga tidak tahu kalau rumahnya ternyata bersengketa atau persoalan pembagian harta gona-gini

Editor: Misran Asri
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan - ABM, pemilik kontrakan di Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyekap penyewa yang menempati rumahnya selama 24 jam, sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. 

ABM yang diduga melakukan penyekapan langsung dilaporkan ke polisi.

"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di-BAP. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya lagi," ucap LM.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya sudah mendapat laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani.

"Sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Rizka melalui pesan singkat. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Baca juga: Delapan Remaja Jadi Korban Eksploitasi, Disekap Lalu Dijadikan PSK

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Pacar Korban Terlibat, Muncikari Ikut Ditangkap

Baca juga: Buat Laporan Palsu Mengaku Diculik, Disekap Hingga Dianiaya, Ini Fakta Sebenarnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Pemilik Kontrakan di Lembang Dilaporkan ke Polisi, Sekap Anak Dua Tahun dan Neneknya, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved