Berita Langsa
Residivis Pencuri di Langsa Kembali Beraksi, Gondol Sepatu dan Jin Bermerek
Tersangka, warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, itu merupakan residivis (penjahat kambuhan) kasus yang sama dan baru ke luar ...
PROHABA.CO, LANGSA - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa meringkus seorang tersangka berinisial MA (22), terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka, warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, itu merupakan residivis (penjahat kambuhan) kasus yang sama dan baru ke luar dari lembaga pemasyarakatan (LP).
Dalam penangkapan itu, aparat menyita darinya barang bukti (BB) berupa tiga pasang sepatu merek Pedro dan Fladeo seharga Rp 3,3 juta, dua setel celana jin merek Levis seharga Rp 1,8 juta, dan satu unit sepeda.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufi za Fahmi SH, Selasa (8/11/2022), menyebutkan, penangkapan tersangka MA berawal adanya laporan korban ke Mapolsek Langsa Barat.
Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Sepmor di Bima Didor
Ipda Hufiza menjelaskan, korban melaporkan pencurian yang dialaminyatanggal 7 November 2022 bahwasanya satu unit sepeda telah hilang digondol maling.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan.
Sesuai rekaman CCTV yang beredar, polisi mencurigai MA lah tersangkanya karena memiliki ciri-ciri sama dengan sosok pria yang terekam rekorder CCTV.
Kemudian, pada Senin (7/11/2021) pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Polsek Langsa Barat berhasil meringkus tersangka di daerah tempat tinggalnya.
Baca juga: Kurang 24 Jam Empat Pencuri 10 Lembar Pintu Besi dari Toko di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Baca juga: Sepeda Motor Pinjaman Hilang Digondol Maling saat Diparkir di Puskesmas Aceh Singkil
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian di rumah korban yang juga berada di Gampong Paya Bujok Seulemak.
Alhasil, dari tersangka disita barang bukti berupa tiga pasang sepatu merek Pedro warna biru dongker, sepatu merek Fladeo warna hitam, sepatu merek Playboy warna cokelat, dan dua setel celana jin merk Levis warna hitam.
“Pelaku dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan tersangka AM juga residivis kasus yang sama,” terang Kapolsek Langsa Barat. (zb)
Baca juga: Logistik Korban Banjir Aceh Tamiang Menipis
Baca juga: Enam Buah Penurun Darah Tinggi, Salah Satunya Kiwi
Baca juga: Polres Gayo Lues Buka Bimbingan Belajar Gratis Bagi Pemohon SIM