Berita Banda Aceh

Kurang 24 Jam Empat Pencuri 10 Lembar Pintu Besi dari Toko di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Kurang dari 24 jam, empat pencuri pintu besi dari toko milik M Imam Zamzami warga Gampong Ceurih Ulee Kareng, Banda Aceh,

Editor: Misran Asri
For Serambinews.com
Ilustrasi - Kurang dari 24 jam, empat pencuri pintu besi dari toko milik M Imam Zamzami warga Gampong Ceurih Ulee Kareng, Banda Aceh, ditangkap personel gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh, Jumat (4/11/2022). 

Kurang dari 24 jam, empat pencuri pintu besi dari toko milik M Imam Zamzami warga Gampong Ceurih Ulee Kareng, Banda Aceh

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kurang dari 24 jam, empat pencuri pintu besi dari toko milik M Imam Zamzami warga Gampong Ceurih Ulee Kareng, Banda Aceh, ditangkap personel gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh, Jumat (4/11/2022).

Keempat pelaku itu, masing-masing berinisial RI (36), BH (18) dan Komo (31) warga Kota Banda Aceh serta OS (32) warga asal Medan, Sumatera Utara itu melancarkan aksinya pada Kamis (3/11/2022).

Pencurian itu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/500/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh pada hari Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 21.20 WIB.

Toko milik korban yang berada di Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh tersebut dilaporkan hilang 10 lembar pintu besi warna orange.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK mengatakan empat pelaku pencurian diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Fadillah menjelaskan, pada Kamis (3/11/2022) sore lalu, korban diberitahu oleh sepupunya yang saat itu melintas di depan toko miliknya dan melihat pintu besi toko milik korban sudah tidak ada lagi.

Setelah mendengar kabar tersebut, korban langsung menuju ke TKP dan melihat toko tersebut pintu bersama kosennya telah hilang yang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu.

Baca juga: Waduh, Poisi Tangkap Siswa SMA, Terlibat Penganiayaan dan Pencurian Handphone di Luwuk Banggai

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor Beraksi Dini hari, Gasak Dua Motor di Indekos Lubang Buaya

Baca juga: Tiga Polres, Dua Polda Kerja Sama Ringkus 4 Pelaku Pencurian di Gudang Kopi & Alat Excavator

"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 40 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut, " kata Sabtu (5/11/2022).

Dari hasil penyelidikan sidik jari oleh Unit Inafis Satreskrim, lanjutnya, ditemukan jejak pelaku, sehingga tim saling melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Saat dilakukan penyelidikan dengan cara mencari jejak pelaku, ditemukan bukti sidik jari di seputaran toko, dan data tersebut menjadi petunjuk dan tertuju kepada pelaku RI " terangnya.

Mendapat arahan dari pimpinan, tim langsung menuju ke lokasi persembunyian pelaku RI, dan mengamankan pelaku atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian.

Dari keterangan pelaku RI, ia mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian pintu besi toko milik korban pada hari Kamis (3/11/2022) sekitar jam 11.00 WIB bersama pelaku OS dan WI (30) yang saat ini dalam pencarian polisi.

Kemudian, lanjut Fadillah, setelah dilakukan interogasi, pada hari Jumat (4/11/2022) dini hari, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku OS sedang berada di rumahnya di salah satu gampong dalam kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh dan berhasil diringkus.

Baca juga: Maraknya Aksi Pencurian, Perangkat Desa Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved