Kakek 74 Tahun Dihabisi oleh Sang Cucu Berstatus Mahasiswa Gegara Persoalan Ini
pembunuhan itu dilakukan oleh kedua pelaku ketika korban berada di dalam mobil yang terparkir di sebuah restoran di Jalan Sudirman
Pembunuhan itu dilakukan oleh kedua pelaku ketika korban berada di dalam mobil yang terparkir di sebuah restoran di Jalan Sudirman
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - RO (19) seorang mahasiswa asal Yogyakarta tega menghabisi nyawa kakeknya sendiri berinisial MO (74), pada Rabu (23/11/2022) malam lalu.
Pelaku RO tidak berpikir panjang saat membunuh sang kakek MO.
Di dalam aksinya itu RO, turut dibantu oleh seorang temannya GK (18) yang juga berstatus seorang mahasiswa.
Dilaporkan pembunuhan itu dilakukan oleh kedua pelaku ketika korban berada di dalam mobil yang terparkir di sebuah restoran di Jalan Sudirman, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, membenarkan jika hubungan antara pelaku dan korban adalah cucu dan kakek.
“Hubungan korban (MO) dengan pelaku (RO) yakni yang bersangkutan adalah cucu dari korban,” ujarnya pada Jumat (25/11/2022) dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Jasad Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di dalam Karung
Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Pelaku belum Menceritakan Motif Pembunuhan Sadis Itu
Baca juga: Pimpinan Yakuza Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron terkait Kasus Pembunuhan Bos Perusahaan Jepang
Kini kedua pelaku telah diamankan Polresta Yogyakarta atas dugaan pembunuhan.
Kronologi Cucu Bunuh Kakek Sendiri
Kejadian berawal ketika RO mengajak korban untuk jalan-jalan keliling Yogyakarta menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah berkeliling, RO mengemudikan mobil ke sebuah restoran di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
Di tempat tersebut, GK sudah menunggu dan menyiapkan rencana pembunuhan.
Setiba di tempat parkir restoran, mobil berhenti dan kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan.
Mereka menjerat leher korban dengan tali hingga tewas.
Posisi korban berada di kursi penumpang depan. Sedangkan kedua pelaku ada di kursi sopir dan kursi belakang.
Baca juga: Dititipkan ke RSJ, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas Tergantung
"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban.
Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," jelasnya pada Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Pelaku sempat sembunyikan penyebab kematian
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku membawa jasad korban ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk diperiksa.
Mereka berusaha menyembunyikan pembunuhan yang sudah dilakukan.
“Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu, sempat membawa korban berobat ke Rumah Sakit Panti Rapih,” tambah Idham Mahdi.
Idham Mahdi menjelaskan saat berada di rumah sakit hanya GK yang membawa masuk korban, sedangkan RO menunggu di mobil.
Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Remaja di Medan Ditangkap, Ini Perannya
Istri korban melaporkan pembunuhan
Kedua pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan istri korban, YRO (78).
Ketika ditanya keberadaan korban, pelaku mengatakan jika korban tertidur di mobil.
YRO bergegas menuju mobil dan menemukan suaminya sudah meninggal dunia.
Merasa ada yang janggal, YRO melaporkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta, Kamis (24/11/2022) pukul 04.00 WIB.
“Ketika dibawa ke rumah sakit, ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor (YRO) melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta,” jelas Idham Mahdi.
Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan bukti yang cukup kedua pelaku ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: 2 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Saksi Korupsi Iwan
“Pasal yang dipersangkakan adalah primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati,” jelasnya.
Motif pembunuhan
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini adalah pelaku memiliki utang kepada korban.
RO meminjam uang sebesar Rp 80 juta kepada kakeknya untuk bisnis online.
Namun, RO tidak dapat mengembalikannya karena bisnisnya tidak berjalan lancar.(*)
Baca juga: Polres Kuansing Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan Ibu dan Anak
Baca juga: Mayat Seorang Wanita Ditemukan dalam Karung di Kali Ciliwung, Dugaan Korban Pembunuhan
Baca juga: Enam Oknum Prajurit TNI AD Terlibat Pembunuhan 4 Warga Mimika Papua, Polisi Militer Tahan Pelaku
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cucu Bunuh Kakenya Sendiri Karena Tak Mau Bayar Utang, Pelaku Dibantu Teman Mahasiswanya,