Kriminal

Bocah SD Hamil Dirudapaksa Duda 35 Tahun, Menangis karena Tak Menstruasi

Modus yang dipakai tersangka untuk merudapaksa korban adalah dengan meminta tolong. Tersangka menyuruh korban untuk membelikannya rokok dengan ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Iptu M Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung 

PROHABA.CO, TULUNGAGUNG - Seorang bocah SD jadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang pria dewasa.

Pelaku berinisial RS (35), seorang pemulung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga telah merudapaksa anak perempuan di bawah umur.

Korbannya masih berusia sembilan tahun dan saat ini duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang-ulang.

Akibatnya, korban kini hamil. Tersangka pelaku diketahui merupakan seorang duda.

Melansir TribunJatim. com, RS terhitung sudah tiga kali melakukan perbuatanbejatnya terhadap korban.

Aksi pertama dilakukan pada medio Juli 2022. Kemudian, tersangka pelaku terakhir merudapaksa korban pada Minggu (20/11/2022), di rumah tersangka.

Modus yang dipakai tersangka untuk merudapaksa korban adalah dengan meminta tolong.

Baca juga: Seorang Duda Pencari Rongsokan di Tulungagung Hamili Gadis 9 Tahun 

Tersangka menyuruh korban untuk membelikannya rokok dengan iming- iming diberi upah.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

“Saat itulah RS ini melancarkan tipu daya kepada korban untuk diajak berhubungan suami istri,” katanya.

Dikutip dari Kompas. com, kasus ini terungkap setelah korban menangis.

Ibu korban lalu menanyakan penyebab anaknya menangis.

Saat itu, korban mengaku bahwa dirinya sudah lama tidak menstruasi.

“Ternyata korban ini sudah mulai menstruasi di usianya yang 9 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved