Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima Pastikan Pecat
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan, perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden
PROHABA.CO, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan, perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF harus dipecat.
Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022.
Menurut Andika, perbuatan Mayor Infanteri BF juga telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Murka, Tegaskan agar 10 Tentara Pelaku Mutilasi Dihukum Seumur Hidup
Baca juga: Arisan di Geng Cendol, Luna Maya Dapat Rp400 Juta
Kedua, adalah dilakukan sesamakeluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat.
Itu harus!” kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/ UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.
Ia juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.
Andika mengatakan bahwa Mayor BF telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.
“Oh sudah, sudah proses hukum langsung,” ujarnya.
Baca juga: Dua Prajurit TNI di Kaltara yang Aniaya Juniornya Jadi Tersangka
Baca juga: Anak Difabel di Bontang Diperkosa Kakak dan Ayah Tirinya
Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengungkapkan, Mayor BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Andika mengatakan bahwa kasus ini akan ditarik dan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
(Kompas.com)
Baca juga: Oknum Polisi di Babel Lecehkan Istri Tahanan, Janji Ringankan Hukuman Suaminya
Baca juga: RSUD Langsa Tangani Ratusan Pasien HIV/AIDS
Baca juga: Kondom Dapat Cegah Penyakit Menular Seksual, Tapi Penggunaannya Masih Pro Kontra