Unik, Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Dalang Pencurian, Telah Beraksi di Banyak Lokasi
Seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung
Setelah dikembangkan, dua orang tersangka lainnya juga dibekuk sekitar pukul 09.00 WITA, pada hari pelaporan itu.
Mereka diamankan di Jalan Wr Supratman, Kecamatan Jembrana.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku ternyata tak hanya sekali ini melakukan aksinya.
Mereka telah melakukan pencurian di beberapa TKP.
Di antaranya empat kali di villa wilayah Kecamatan Pekutatan.
Kemudian melakukan pencurian daun gong, di Pura Puseh Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Kecamatan Pekutatan.
Pencurian daun gong di wantilan Pura Puseh Banjar Kertayasa, Deaa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.
Baca juga: Tiga Polres, Dua Polda Kerja Sama Ringkus 4 Pelaku Pencurian di Gudang Kopi & Alat Excavator
Selanjutnya pencurian besi sasaran tembak di Kecamatan Jembrana, serta pencurian senapan angin semi otomatis di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya.
Di sisi lain, dari ketiga pelaku polisi berhasil mengankan sedikitnya belasan barang bukti.
Di antaranya sebuah laptop dengan tasnya, pasport, hardisk, kertas panduan, satu unit sepeda motor, satu senapan angin, obeng, gunting hingga sebuah gamelan.
Sebab, sejumlah barang bukti sudah dijual.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata, menjelaskan, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diamankan dalam hitungan beberapa jam.
Tim opsnal yang berbelal informasi dari layanan pengaduan Polres Jembrana, berhasil mengamankannya di wilayah Kota Negara.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya korban yang menghubungi layanan pengaduan Polres Jemrnana melaporkan pembobolan di villanya wilayah Pekutatan," kata AKP Reza didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan, saat memberikan keterangan, Minggu 4 Desember 2022.
Baca juga: Sindikat Perampok dari Palembang Dibekuk, Terlibat Pencurian Uang Dayah MUDI Samalanga
Dia melanjutkan, dari hasil interogasi, pelaku melakukan di beberapa TKP lain, seperti pencurian gong dengan kerugian Rp 28 juta, di rumah warga dengan barang bukti senapan angin semi otomatis kerugian 10 juta.