Unik, Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Dalang Pencurian, Telah Beraksi di Banyak Lokasi
Seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung
Seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan
PROHABA.CO - I Komang Ardiasa (27) seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan, pada Jumat (2/12/2022) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA.
Unik, tapi begitulah kenyataannya.
I Komang Ardiasa bertugas sebagai pengawas atau memantau situasi di TKP.
Akhirnya komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) itu pun diamankan Polres Jembrana dan dihadirkan di Aula Mapolres Jembrana, Minggu (4/12/2022).
Para pelaku curat ini seluruhnya berjumlah tiga orang.
Selama ini para pelaku itu menjalankan aksi pencuriannya di beberapa TKP.
Menariknya, otak dari serangkaian aksi tersebut dipimpin I Komang Ardiasa, seorang pria ODGJ.
Baca juga: Pemulung Terekam CCTV Gasak Rumah di Tebet Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Mewah Raib
Baca juga: Polisi Aceh Utara Ringkus Tersangka Pencurian Sepmor
Baca juga: Maraknya Aksi Pencurian, Perangkat Desa Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Data yang diperoleh dari Polres Jembrana, ketiga pelaku itu berasal dari Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Mereka adalah komplotan yang rumahnya bertetangga.
Menurut informasi, peristiwa pencurian pemberatan ini diketahui karena seorang warga melayangkan pengaduan lewat layanan pengaduan Polres Jembrana bahwa villanya dibobol.
Dalam pengaduan itu pelapor menyebutkan pembobolan villa yang berlokasi di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan ini, terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Di villa tersebut, para pelaku menggondol sebuah tas punggung yang berisikan sebuah laptop dengan tasnya, pasport, hardisk berkapasitas 1 terabyte (TB), dan sejumlah kabel data.
Mendapat laporan tersebut, personel Satuan Reksrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana, melakukan penyelidikan.