Konsumsi Narkoba, 2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik

Propam Polres Jember dan Polda Jawa Timur telah memeriksa dua oknum polisi yang berinisial BA dan SH. Kasatres Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi oknum polisi 

PROHABA.CO, JEMBER - Propam Polres Jember dan Polda Jawa Timur telah memeriksa dua oknum polisi yang berinisial BA dan SH. Kasatres Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto mengatakan, kasus ini sudah ditangani Propam Polres Jember.

“Yang menangani Propam, itu sudah kami tangani dan kami proses,” ujarnya pada Jumat (2/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Sugeng mengatakan, kasus ini merupakan permasalahan internal Polisi dan ia enggan untuk mengungkapkannya secara detail.

“Tapi kalau urusan internal, itu memang kami tidak usah gembar-gembor dulu,” terangnya.

Kedua oknum polisi tersebut telah menjalani tes urine dan Sugeng menyatakan akan menindak tegas keduanya.

“Jangan khawatir, pimpinan kita akan menindak tegas itu,” tambahnya.

Kini kedua oknum polisi yang diduga mengonsumsi sabu-sabu akan menjalani sidang kode etik di kepolisian dan sidang di pengadilan.

“Di internal ke polisian juga pasti ada sidang, ada beberapa anggota yang tahun ini, selain kode etik juga sidang pengadilan,” jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istri TNI Dipecat, Aipda AL Tertunduk saat Baju Dinas Dilepas

Baca juga: Ratu Rizky Nabila Merasa Tertipu, Akhirnya Cerai Usai 2 Hari Menikah

Menurutnya, kesalahan anggota polisi akan langsung ditindak oleh atasan dan kini Kapolres Jember sudah turun tangan menangani.

“Ada beberapa anggota kita, selain sidang kode etik juga sidang pengadilan juga, intinya Pak Kapolres saat ini sudah tidak ada ampun dan akan melakukan tindakan tegas,” imbuhnya dikutip dari TribunJatim.com.

“Pak Kapolres saat ini sudah tidak ada ampun, beliau tegas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP, Hery Purnomo menyatakan dua anak buahnya yang mengonsumsi narkoba akan ditindak secara tegas dan dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

“Yang jelas, sudah kami proses, dan akan tindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba, kami sudah tindak ini (tidak kasih ampun),” tegasnya.

Kasus serupa Sebelumnya, dua polisi di Polres Nias terlibat pengedaran narkoba jenis sabu- sabu dan telah ditetapakan sebagai tersangka.

Kedua polisi ini bernama Bripka Erwin Lahagu dan Brigadir Joko alias JYP yang ditahan bersama seorang warga sipil.

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Baca juga: Menyusul Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri, Dampak Kasus Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved