Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya Hingga Tewas Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Setelah Adik kecil atau korban dititipkan bermain di taman, lanjut setelah itu korban BAB, Itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya pengania

Editor: Misran Asri
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi balita tewas - Y, seorang pria dewasa tega membanting GMM (2) seorang balita perempuan hingga korban meregang nyawa, Sabtu (3/12/2022). 

Setelah Adik kecil atau korban dititipkan bermain di taman, lanjut setelah itu korban BAB, Itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia

PROHABA.CO, PANCORAN - Y (31) pria yang tega membanting bayi dari pacarnya yang masih berusia 2 tahun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami balita, anak dari SS (23) yang dilakukan pacarnya Y (31), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).

Diketahui, penganiayaan terhadap balita itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu Kata Nurma, balita tersebut dititipkan SS kepada Y karena akan pergi bekerja.

Setelah ditinggal bekerja, balita nahas tersebut BAB di atas kasur, hal itulah yang menjadi motif awal Y menganiaya korban.

“Setelah Adik kecil atau korban dititipkan bermain di taman, lanjut setelah itu korban BAB, Itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia atau menghilangkan nyawa korban,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Nurma juga mengatakan, pelaku merupakan teman dekat ibunya, saat itu ada hal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan oleh ibunya.

Baca juga: Miris, Balita 2 Tahun Meninggal Dibanting Pacar Ibunya Hanya Hal Sepela

Baca juga: Warga Lam Ara Temukan Bayi di Depan Rumah Kepala Dusun, Dibuang Malam Hari

Baca juga: Kuburan Misterius Berisi Mayat Bayi di Makassar Gegerkan Warga

“Iya laki-laki, teman dari ibu korban,” ucap Nurma.

Kini balita berusia dua tahun itu pun harus meregang nyawa setelah dibanting oleh Y.

Balita itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami luka-luka yang terjadi pada balita korban penganiayaan tersebut.

“Ya untuk sementara masih didalami. Namun demikian sudah meninggal dunia,” ucap Nurma.

Nurma belum mengetahui kamar yang dipakai pelaku untuk melakukan tindakan pidana itu milik siapa, kini pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kamar di apartemen tersebut.

Ia menjelaskan hukuman yang akan diberikan kepolisian kepada pelaku kekerasan pada anak, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Warga Labusel Temukan Bayi di Area Kebun Sawit, Diletakkan dalam Kardus

“Kemudian pasal yang diterapkan yaitu penganiayaan anak atau perlindungan anak, yaitu Pasal 76c kemudian Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Ancamannya 15 tahun penjara,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan ialah pakaian korban, CCTV dan hasil visum yang akan dikeluarkan oleh rumah sakit.

Nurma menambahkan, hasil visum korban masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Untuk visum masih didalami,” ujar Nurma.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisal Y (31) ditangkap polisi lantaran membanting bayi pacarnya SS (23) di Apartemen Kalibata City.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan Y karena kesal, korban buang air besar (BAB) di atas kasur kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

"Pelaku sudah ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Hamil Saat Pacaran, Pasangan Kekasih Buang Bayi Baru Lahir

Saat ini Y telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," ucap Ade.

Sementara itu, paman korban berinisial R sebelumnya mengatakan, hasil otopsi pada jasad keponakannya itu diduga mengalami kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.

"Cowoknya G (kekasih ibunda GMM) kesal. Dari hasil otopsi ada unsur pembunuhan bisa sampai menyebabkan kematian karena ponakan saya dibanting ke lantai," kata dia.

Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Depok. (m41)

Baca juga: Sejoli Tega Buang Bayi Malu Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Bayi Meninggal Terhirup Uap BBM, Polres Nagan Raya Minta Sosialisasi SOP Penjualan BBM

Baca juga: Modus Adopsi, Yayasan Ayah Sejuta Anak “Dagangan” Bayi

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Beberkan Kronologi Pria Banting Bayi Pacarnya Hingga Tewas di Kalibata City, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved