Berita Langsa
Sempat Kelabui Petugas Polsek, Residivis Akui Larikan Sepmor
Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam milik Legianto (44), PNS yang beralamat Gampong Karang Anyar, ...
PROHABA.CO, LANGSA - Tim Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa membekuk tersangka TK (50) residivis yang diduga kembali mencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka merupakan sopir angkutan yang beralamat di Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.
Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam milik Legianto (44), PNS yang beralamat Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro.
"Tersangka TK diringkus saat hendak pulang ke rumah istrinya di Lhokseumawe," ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi SH, Senin (5/12/2022).
Menurut Kapolsek, ketika ditangkap bersama tersangka TK disita sepmor Yamaha Vision curian yang rencananya akan dia jual kepada orang lain.
Baca juga: Residivis Pencuri di Langsa Kembali Beraksi, Gondol Sepatu dan Jin Bermerek
Namun, saat diinterogasi petugas, awalnya TK mengakui hanya membantu hendak menjual sepmor Yamaha Vision curian alias bukan dia pelakunya.
"Kita awalnya hampir dikelabui oleh tersangka yang berkilah bahwa ia hanya hendak membantu menjual sepmor Yamaha Vision itu," ujarnya.
Ternyata setelah didalami, tambah Ipda Hufiza Fahmi, dialah sebagai pelaku curanmor 1 unit sepmor Yamaha Vision milik korban.
Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya tanggal 28 November Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat informasi telah terjadi tindak pidana curanmor di Jalan Nurdin Ar-Raniry Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.
Setelah mendapat info tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP awal.
Baca juga: Polisi Nagan Raya Kepung Rumah Pemilik Sabu, 35 Paket Diamankan
Peristiwa pidana tersebut baru dilaporkan secara resmi oleh korban pada Selasa, 29 November 2022 sekira pukul 12.00 WIB ke Polsek Langsa Barat oleh korban.
Setelah itu, Kapolsek segera mengumpulkan dan memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku curanmor ini.
Selanjutnya segera dilakukan penyelidikan cepat di lapangan dan berdasarkan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dari para saksi, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor adalah TK (residivis).
Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa tersangka TK ada terlihat melintas mengendarai sepmor Yamaha Vixion yang ciri-cirinya sesuai dengan sepmor milik korban.
Waktu itu tersangka TK yang merupakan warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh dalam perjalanan pulang ke rumah istrinya di Lokseumawe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolsek-Langsa-Barat-Ipda-Hufiza-Fahmi-SH.jpg)