Kasus

Hasil Lie Detector: Putri Terindikasi Paling Bohong, Diikuti Ferdy Sambo

Hasil skor lie detector atau alat pendeteksi kebohongan menunjukkan  bahwa Putri Candrawathi terindikasi paling  bohong di antara para tersangka ...

Editor: Muliadi Gani
Warta Kota
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Warta Kota) 

PROHABA.CO, JAKARTA - Hasil skor lie detector atau alat pendeteksi kebohongan menunjukkan  bahwa Putri Candrawathi terindikasi paling  bohong di antara para tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Yosua atau Brigadir J.

Skor tes ke bohongan Putri mencapai minus 25, diikuti  Ferdy Sambo dengan skor minus 8.

Sementara Kuat Ma'ruf menjalani dua kali uji kebohongan dengan isu yang berbeda dengan hasil: pertama plus 9 dan kedua minus 13.

Hal itu diuraikan ahli poligraf sekaligus pemeriksa lie detector, Aji Afrianto Ar-Rosyid dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Awalnya jaksa bertanya terhadap kelima terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut, berapa skor hasil deteksi kebohongannya mereka.

Kemudian, ahli poligraf itu menjelaskan, hasil tes ke bohongan yang ditandai minus berarti terindikasi berbohong, sedangkan plus terindikasi jujur.

Ia menjawab, untuk  Ferdy Sambo minus 8 yang berarti terindikasi berbohong.

"Mohon izin, untuk Bapak FS nilai totalnya minus 8," ucap Aji menjawab pertanyaan jaksa sebagaiman dilihat Prohaba dari tayangan Kompas TV, Rabu.

Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Bakal Tes Lie Detector di Labfor Sentul

"Kalau terdakwa Putri?" tanya jaksa lagi.

"Mohon izin, minus 25," jawab ahli poligraf itu.

Sementara itu, untuk Kuat Ma'ruf dilakukan dua kali pemeriksaan dengan isu yang berbeda.

"Untuk Saudara Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan.

Yang pertama adalah plus 9 dan yang kedua minus 13," ungkap Aji.

Dua lagi Jujur

Hasil berbeda didapatkan dari terdakwa lainnya, yakni Bharada Eliezer dan Ricky Rizal, keduanya terindikasi jujur dengan skor yang berbeda.

"(Untuk terdakwa Ricky) dilakukan dua kali Bapak.

Hasilnya, pertama plus 11, kedua plus 19," sebut Aji.

"Untuk terdakwa Richard plus 13, satu kali (pemeriksaan)," tambahnya.

Kemudian, jaksa menanyakan dari hasil yang dipaparkan, bagaimana mengindikasikan bohong atau jujur.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istrinya akan Diperiksa dengan ‘Lie Detector’

"Mohon izin, untuk hasil plus berarti mengindikasikan seorang terperiksa tidak terindikasi berbohong," jawab Aji.

"Kalau terdakwa Sambo, indikasinya apa?" tanya jaksa.

"Minus, terindikasi berbohong," jawab ahli poligraf itu.

Hasil Lie Detector

Ferdy Sambo: -8

Putri Candrawathi: -25

Kuat Ma'ruf: +9 dan -13

Ricky Rizal: +11 dan +19

Richard Eliezer: +13

Kompak membantah

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan  Putri Candrawathi kompak membantah soal uang yang dijanjikan Rp1 miliar untuk Bharada Eliezer seusai menembak Yosua.

Bantahan disampaikan pasangan suami istri itu saat sidang mendengar keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Deretan Pengakuan Putri Candrawathi di Persidangan: Tudingan Penembak Ketiga hingga soal Adopsi Anak

Baca juga: Video Viral Oknum TNI AU Hantam Mertua Pakai Helm Hingga Luka Parah, Diduga Ini Persoalannya

Awalnya  Ferdy Sambo diberi kesempatan oleh hakim menanggapi keterangan Bharada Eliezer terkait kasus pembunuhan Yosua.

"Kemudian yang di tanggal 10 juga, itu tidak pernah saya janjikan uang dan handphone,” kata  Ferdy Sambo dilihat prohaba dari tayangan Kompas TV, Rabu.

“Dan handphone itu saya yang berikan karena handphone berada di meja depan ruangan saya," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Putri Candrawathi.

Istri mantan Kadiv Propam Polri itu membantah soal uang Rp1 miliar.

"Saya tidak pernah memanggil Dek Richard ke lantai dua untuk bergabung dengan Ricky, Kuat, dan Pak FS untuk memberikan hp dan menjanjikan uang.

Dan hanya memberikan terima kasih," kata Putri.

Sambo kesal

Mantan Kadiv Propam Polri,  Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya karena Bharada Eliezer menyeret nama istrinya, termasuk para ajudan lainnya, hingga jadi terdakwa dalam kasus ini.

"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," ucap Sambo.

"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab.

Kuat, Ricky, istri saya, jangan kau libatkan!" tambahnya.

Orang yang menjadi dalang pembunuhan Yosua itu tak terima bila diminta bertanggung jawab terhadap apa yang tidak dilakukannya.

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," tegas Sambo.

(Kompas.com)

Baca juga: Syarifah Ima Terobos Persidangan karena Kagum Ferdy Sambo

Baca juga: Tangan Diborgol, Bharada E Dibawa ke Pengadilan Jaksel Hadapi Sidang Pemeriksaan Saksi

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved