Jumat, 15 Mei 2026

Luar Negeri

Selandia Baru Sahkan UU yang Melarang Pemuda Beli Rokok Seumur Hidup

Secara teori, seseorang yang coba membeli sebungkus rokok 50 tahun dari sekarang memerlukan kartu identitas untuk menunjukkan bahwa mereka berusia ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Foto: ist
ilustrasi rokok 

PROHABA.CO, WELLINGTON - Selandia Baru mengesahkan undang-undang yang melarang anak muda untuk membeli rokok, (13/12/2022).

Langkah itu diambil Selandia Baru untuk menghentikan konsumsi rokok pada anak usia 14 tahun dan di bawahnya.

Anak pada rentang usia itu bahkan tidak diperkenankan membeli rokok seumur hidup mereka.

Undang-undang itu menyatakan bahwa tembakau tidak boleh dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Artinya, usia minimum untuk membeli rokok di Selandia akan terus naik.

Secara teori, seseorang yang coba membeli sebungkus rokok 50 tahun dari sekarang memerlukan kartu identitas untuk menunjukkan bahwa mereka berusia minimal 63 tahun.

Baca juga: Selandia Baru Tangkap 46 Orang dalam Kasus Pedofilia Global

Baca juga: Rekor Pecah Lagi, Messi Terlibat Langsung dalam 20 Gol di Piala Dunia

Namun, otoritas kesehatan Selandia Baru berharap merokok akan menghilang jauh sebelum itu.

Sebagaimana dikutip dari Asssociated Press (AP), Pemerintah Selandia Baru memiliki tujuan lewat undang-undang baru tersebut, negara mereka bisa bebas rokok pada tahun 2025.

Undang-undang baru ini juga mengurangi jumlah pengecer yang diperbolehkan menjual tembakau dari sekitar 6.000 menjadi 600 dan mengurangi jumlah nikotin yang diperbolehkan dalam tembakau yang diisap.

“Tidak ada alasan bagus untuk mengizinkan produk dijual dan membunuh setengah dari orang yang menggunakannya,” kaya Wakil Menteri Kesehatan, Dr Ayesha Verrall, kepada anggota parlemen di Parlemen.

Baca juga: 5 Penyebab Kulit Tetap Kusam Meski Sudah Gunakan Skincare: Sering Begadang hingga Kebiasaan Merokok

Baca juga: Ada Dampak Fisik, Australia Kembangkan Obat Patah Hati

"Dan saya dapat memberi tahu Anda bahwa kita akan mengakhiri ini di masa depan, saat kita mengesahkan undang-undang ini," tambahnya.

Dia mengatakan, sistem kesehatan akan menghemat miliaran dolar karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti kanker, serangan jantung, stroke, dan amputasi.

Dia tambahkan, legislasi itu akan menciptakan perubahan generasi dan meninggalkan warisan kesehatan yang lebih baik bagi kaum muda.

Sementara itu, Partai ACT yang menentang undang-undang tersebut, mengatakan kekhawatirannya bahwa banyak toko kecil di Selandia Baru akan gulung tikar karena tidak lagi dapat menjual rokok.

(Kompas.com)

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Setelah Berhenti Merokok?

Baca juga: Tanpa Vape, Hanya Ada Dua Cara untuk Berhenti Merokok

Baca juga: Berteduh di Sebuah Bangunan, Pohon Kelapa Tumbang dan Menewaskan 1 Warga, 9 Luka-luka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved