Haba Medan

Dokter Prasojo Sujatmiko Terancam Dicabut Izin Praktiknya Karena Salah Operasi Kaki Pasien

dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien karena dugaan malapraktik terancam dicabut izin praktiknya.

Editor: IKL
HO
Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

PROHABA.CO - dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien karena dugaan malapraktik terancam dicabut izin praktiknya.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi, nantinya mereka akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.

"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).

Ery mengatakan, pencabutan izin praktik dr Prasojo Sujatmiko bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadap dokter RS Murni Teguh itu terbukti benar adanya.

Baca juga: Wartawan di Ancam, Kini Korban di Panggil Ke Polda

"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.

Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi di RS Murni Teguh Medan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko.

Kata Hadi, laporan yang disampaikan keluarga korban masih diteliti penyidik.

Polda Sumut berencana akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko beserta keluarga korban.

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Hadi Wahyud, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko sempat tidak bisa jalan.

Baca juga: Polisi Serahkan Tiga Pelaku Pencurian Emas 62 Mayam Ke Jaksa

Akibat dugaan malapraktik dokter RS Murni Teguh, Evarida Simamora terpaksa dituntun keluarganya untuk berjalan.

Menurut keluarga, mulanya Evarida Simamora masuk ke RS Murni Teguh dengan keluhan sakit di kaki kiri.

Namun, oleh dokter RS Murni Teguh, malah kaki kanan Evarida Simamora yang dioperasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved