Berita Pidie
Seorang Mahasiswi Hendak Dirudapaksa Sopir HIACE di Pidie
Mahasiswi asal Aceh Hendak Dirudapaksa Sopir HIACE, Terjadi di Pidie, Korban Sendirian di Mobil
Penulis: Agus | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO | SIGLI – Seorang mahasiswi asal Aceh Timur yang berkuliah di Banda Aceh, ZU (21), hampir menjadi korban rudapaksa oleh supir travel Hiace.
Pelaku diketahui berinsial AM (36), warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang kesehariannya bekerja sebagai supir Hiace Banda Aceh-Langsa.
Peristiwa bejat AM itu terjadi dikawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Saat kejadian, hanya mahasiswi yang masih berusia 21 tahun itu menjadi penumpang satu-satunya.
Sedangkan penumpang lainnya yang berangkat dari Banda Aceh sudah ada yang sudah turun terlebih dahulu.
Saat ini pelaku sudah dijatuhui hukuman oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli Nomor Nomor 23/JN/2022/MS.Sgi yang dibacakan pada Kamis (29/12/2022).
Majelis hakim tetap memerintahkan kepada pelaku AM tetap ditahan dalam sel tahanan sampai eksekusi hukuman cambuk dilakukan.
Dalam amar putusan, Mejelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Dra Rubaiyah dan Hakim Anggota, Adam Muisbr dan Dra Zuhrah, menyatakan terdakwa AM terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pelecehan seksual terhadap saudari ZU.
Hal itu sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum yaitu melanggar pasal 46 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menghukum Terdakwa AM oleh karenanya dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 35 kali dengan dikurangkan masa penahanan yang sudah dijalani. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan sampai eksekusi cambuk dilaksanakan,” bunyi putusan itu.
Dalam dakwaan, peristiwa bejat ini terjadi pada Kamis, 20 Juli 2022.
Pagi itu, terdakwa dihubungi oleh rekannya bahwa ada penumpang satu orang tujuan ke Lhoknibong, yang berangkat nanti malam.
Rekan tersebut kemudian mengirim nomor telepon korban untuk terdakwa hubungi lokasi jemput.
Lalu sekitar Pukul 21.00 WIB, terdakwa dengan mengendarai Mobil Penumpang (mopem) Hiace tiba di depan rumah korban di satu desa dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Setelah itu, mobil menuju ke Simpang Lambaro karena ada penumpang laki- laki yang menunggu di tempat tersebut.