Berita Sigli
Jual Sabu ke Polisi, Seorang Petani di Pidie Diringkus
Tim Operasional Resnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus lelaki berinisial TF (42) yang berprofesi sebagai petani di Gampong Calong Cut, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - Tim Operasional Resnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus lelaki berinisial TF (42) yang berprofesi sebagai petani di Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie.
TF ditangkap polisi dalam penyergapan di Jalan Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee, Pidie, Selasa (3/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
"Kita berhasil menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,18 gram yang dibungkus dalam plastik bening," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, kepada Prohaba, Selasa (3/1/2023).
Ia sebutkan, TF ditangkap melalui penyergapan polisi yang menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Pidie, Satu di Antaranya Petani
Baca juga: Dua Petani Babahrot Diringkus, Terbukti Edarkan Sabu dan Ganja
Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Tetap Divonis Mati
Hasilnya, TF ditangkap saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee.
Penangkapan itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pidie.
TF tidak berkutik saat dibekuk polisi bersama barang bukti.
Hasil interogasi, TF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial B yang kini masih diuber polisi.
"Pukul 14.00 WIB, TF bersama BB diboyong ke Polres Pidie untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (naz)
Baca juga: Dua Warga Aceh Dalam Kasus Sabu Divonis Mati PN Medan
Baca juga: Penyeludupan Sabu Seberat 45 kg di Gagalkan TNI AL Lhokseumawe
Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 441 Kg Ganja dan 36 Kg Sabu-Sabu, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Resnarkoba-Polres-Pidie-memperlihatkan-TF-yang-ditangkap-di-Kecamatan-Batee.jpg)