Minggu, 3 Mei 2026

Kriminal

Terdakwa Kasus Penggelapan 1,4 Ton Beras tak Ditahan

Istri pensiunan polisi bernama Mimi yang didakwa menggelapkan 1,4 ton beras dan sudah dituntut satu tahun penjara, tidak pernah ditahan oleh jaksa ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Mimi (paling depan), istri pensiunan polisi terdakwa kasus penggelapan 1,4 ton beras tidak pernah ditahan hingga proses tuntutan. 

Namun, Mimi ingkar janji.

Beras yang dipesan dari Sofiah hingga 1,4 ton tak kunjung dibayar.

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Hutan Lindung Dikuasai Pensiunan PNS

"Saat itu dia membeli beras dengan saya sebanyak 200 karung.

Karena dia pemilik e-warung, jadi sistem pembayarannya dilunasi setelah beras laku terjual," kata Sofiah, Selasa (8/11/2022).

Lalu, lanjut Sofiah, beberapa kali Mimi memang ada menyetorkan uang.

"Cuma untuk yang dua ton itu tidak dibayarkan.

Karena dia tidak mau bayar, saya ambil 60 sak lagi yang ada di rumahnya.

Jadi, dari dua ton, tinggallah 1,4 ton yang belum dibayarkan," kata Sofia.

Sofi menyebut, dia sudah beberapa kali menemui Mimi untuk meminta membayarkan hasil penjualan beras tersebut.

Namun, istri pensiunan polisi ini selalu berkelit dengan sejumlah alasan.

"Sudah berapa kali saya minta, cuma dia beralasan terus.

Terakhir saya datang ke rumahnya dan menemui dia tetap tidak mau bayar," lanjutnya.

Baca juga: Polres Galus Tangkap Pencuri Ternak

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Calo Penipuan Masuk IPDN

Akibat peristiwa ini, korban merugi Rp 13 juta.

"Padahal beras yang saya kasih sudah dijual Mimi.

Saya cuma minta agar dibayarkan, tapi tidak ada itikad baik dari pelaku," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved