Berita Aceh Besar

Bejat, Cek Gu di Aceh Besar Rudapaksa Anak Tirinya

Pelaku OJI (29) melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali kepada anak gadisnya yang masih berusia 10 tahun

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
pixabay
Ilustrasirudapaksa. Gadis 16 tahun dirudapaksa kakak ipar 

PROHABA.CO -- Seorang ayah tiri tega merudapaksa gadis kecilnya. Pelaku merupakan oknum guru honorer SD di Aceh Besar.

Pelaku OJI (29) melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali kepada anak gadisnya yang masih berusia 10 tahun

Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama SIK dalam keterangannya, Kamis (6/1/2023).

Peristiwa tersebut awalnya terjadi di sebuah SD di Aceh Besar pada Maret 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengajak gadis kecilnya itu ikut bersamanya bekerja ke tempat kerjanya di salah satu SD di Aceh Besar.

Sesampainya di sana pelaku merudapaksa korban.

"Pelecehan seksual terhadap anaknya di salah satu ruangan yang kosong," sebut Kompol Fadillah.

Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan apa yang dilakukannya kepada siapa-siapa, terutama kepada ibu korban.

Sesampai di rumah, sang ibu bertanya kepada korban terhadap apa yang dilakukan ayah tirinya di tempat bekerja.

Korban pun menceritakan kejadian tersebut, sehingga ibunya melarang yang bersangkutan untuk pergi lagi bersama pelaku ke depannya.

Tidak cukup satu kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya, OJI kembali mengulangi hal yang sama beberapa bulan kemudian.

Pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya, sehingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut.

"Ibu korban melaporkan ke polisi," ungkap Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah.

Ibu Korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sesuai dengan LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 17 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved