Berebut Palu dan Dokumen, Ketua DPRD Alor Dianiaya
Enny melaporkan Sulaiman karena diduga melakukan penganiayaan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Alor, Rabu. "Saya sudah lapor ke Polres Alor ...
Karena tak ingin dokumen itu dia sobek, maka saya reflek angkat tangan dan pukul dokumen itu," kata Sulaiman.
Setelah itu, semuanya berjalan dengan normal dan Enny diberikan kesempatan untuk berbicara.
"Jadi tidak ada yang menganiaya. Banyak saksi yang melihat kejadian itu," kata dia.
Polisi terima laporan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau membenarkan laporan yang dibuat Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.
"Laporan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Angrek sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan nomor laporan Polisi NOMOR: LP /B / 11 / XII / 2023 / SPKT / Polres Alor /Polda NTT, tanggal 04 Januari 2023," kata Jems.
Saat ini, polisi sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. "Kita juga masih dalami motif penganiayaan tersebut," kata dia.
(kompas.com)
Baca juga: Anggota DPRD Medan Pukuli Warga, Polisi Saran Restorative Justice Karena Tak Ada Titik Terang
Baca juga: Bersedia Nikahi “Korban”, Anak Wakil Ketua DPRD Dibebaskan
Baca juga: ASN Asyik Main Judi Buka Baju di Gedung DPRD Sumut
Penganiayaan
Pemukulan
Ketua DPRD Alor
Berebut Palu dan Dokumen
Enny Anggrek
sidang
Wakil Ketua DPRD
Sulaiman Sing
polres alor
Prohaba.co
Prohaba
Kak Ana Sambut Ratusan Murid PAUD di Pendopo Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh |
![]() |
---|
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.