Berebut Palu dan Dokumen, Ketua DPRD Alor Dianiaya

Enny melaporkan Sulaiman karena diduga melakukan penganiayaan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Alor, Rabu. "Saya sudah lapor ke Polres Alor ...

Editor: Muliadi Gani
Tangkapan layar video
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Sing, saat memukul Ketua DPRD Alor Enny Angrek dalam sidang paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Rabu (4/1/2023) 

Karena tak ingin dokumen itu dia sobek, maka saya reflek angkat tangan dan pukul dokumen itu," kata Sulaiman.

Setelah itu, semuanya berjalan dengan normal dan Enny diberikan kesempatan untuk berbicara.

"Jadi tidak ada yang menganiaya. Banyak saksi yang melihat kejadian itu," kata dia.

Polisi terima laporan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau membenarkan laporan yang dibuat Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.

"Laporan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Angrek sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan nomor laporan Polisi NOMOR: LP /B / 11 / XII / 2023 / SPKT / Polres Alor /Polda NTT, tanggal 04 Januari 2023," kata Jems.

Saat ini, polisi sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. "Kita juga masih dalami motif penganiayaan tersebut," kata dia.

(kompas.com)

Baca juga: Anggota DPRD Medan Pukuli Warga, Polisi Saran Restorative Justice Karena Tak Ada Titik Terang

Baca juga: Bersedia Nikahi “Korban”, Anak Wakil Ketua DPRD Dibebaskan

Baca juga: ASN Asyik Main Judi Buka Baju di Gedung DPRD Sumut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved