Berebut Palu dan Dokumen, Ketua DPRD Alor Dianiaya
Enny melaporkan Sulaiman karena diduga melakukan penganiayaan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Alor, Rabu. "Saya sudah lapor ke Polres Alor ...
Namun, Sulaiman membantah telah memukul tangan Ketua DPRD Alor tersebut.
"Saya tidak pukul tangannya (Ketua DPRD Alor), tapi pukul dokumen yang akan direbutnya," kata dia.
Sulaiman mengaku, tindakannya itu merupakan refleks untuk menghalangi Enny mengambil paksa palu dan dokumen persidangan.
Sulaiman juga menceritakan awal mula peristiwa tersebut.
Insiden itu terjadi saat penutupan masa sidang 2022 dan pembukaan masa sidang 2023, Rabu.
Baca juga: Mahasiswi asal Kalbar Ditemukan Tewas di Kos oleh Mantan Pacar
Agenda tersebut dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor.
Ketika persidangan dimulai, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek telah berada di kursi pimpinan, tepat di sebelah Sulaiman.
Padahal, kata Sulaiman, Badan Kehormatan DPRD Alor telah memberhentikan Enny dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor.
Seharusnya, tambah Sulaiman, Enny duduk di kursi bagian bawah, bersama anggota DPRD Alor lainnya.
Meski begitu, Sulaiman tetap mempersilakan Enny duduk di kursi pimpinan.
Dalam persidangan itu, Sulaiman didelegasikan memimpin sidang.
"Pada saat saya mau memulai persidangan, beliau (Enny) mau mengacaukan persidangan dan terus bicara dan saat yang bersamaan ada demontrasi di luar ruangan," ujar dia.
Akibatnya, semua pejabat Forkopimda yang hadir dalam sidang meninggalkan ruangan.
Sulaiman juga telah mengingatkan Enny agar tetap tenang saat sidang.
"Pada saat saya bicara beliau rebut dokumen dan palu.
Penganiayaan
Pemukulan
Ketua DPRD Alor
Berebut Palu dan Dokumen
Enny Anggrek
sidang
Wakil Ketua DPRD
Sulaiman Sing
polres alor
Prohaba.co
Prohaba
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Gudang Alat Olahraga SMP 2 Padang Tiji Terbakar, Proses Belajar Tak Terganggu |
![]() |
---|
32 Kendaraan Dinas Aceh Utara Hilang, Bupati Ultimatum OPD Dua Pekan Harus Dapat |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Thailand di Semifinal AFF U23, Sama-Sama Mengincar Gelar Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.