Berita Aceh Besar
Pemilik Warung Kopi Mon Singet Panik, Tabung Gas Keluarkan Percikan Api
Bagaimana tidak, tiba-tiba tabung gas 3 kilogram mengalami kebocoran dan mengeluarkan percikan api yang membuat dapur untuk meracik kopi tersambar.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Kejadian tak terduga terjadi di salah satu warung kopi (Warkop) di Desa Mon Singet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Sabtu (7/1/2023) pagi.
Bagaimana tidak, tiba-tiba tabung gas 3 kilogram mengalami kebocoran dan mengeluarkan percikan api yang membuat dapur untuk meracik kopi tersambar.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, akibat percikan tersebut, beruntung dapur warung kopi hanya mengalami kerusakan ringan.
Diketahui pemilik warung tersebut atas nama Zaini Akbar (45).
Namun akibat bocornya tabung tersebut, mengakibatkan terjadinya kepanikan pemilik warung sehingga api sempat menyambar dapur tempat memasak air kopi.
"Pada saat kejadian salah satu pengunjung warung langsung menuju dan mendatangi Pos Pemadam untuk menyampaikan kabar tersebut dengan harapan segera mendapatkan bantuan agar api tidak membesar," kata Ridwan.
Untuk mencegah api membesar, petugas pemadam langsung bergerak cepat ke Lokasi Kejadian Perkara (LKP).
Kebetulan lokasi warkop itu pun tak jauh dari piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Kajhu.
Setiba petugas dilokasi kejadian petugas langsung melakukan pemadaman dengan cara manual.
Yaitu dengan menggunakan kain handuk basah dan selanjutnya tabung tersebut pun dibawa keluar warung oleh petugas.
"Penanganan sendiri baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 07.45 WIB. Setelah kondisi dipastikan benar-benar aman petugas pun kembali ke pos," pungkasnya.(Indra Wijaya)
BNN Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Aceh Besar, Total Berat Capai 2,3 Ton |
![]() |
---|
Warga Lhoong Aceh Besar Temukan Mortir Aktif, Tim Jibom Lakukan Disposal |
![]() |
---|
Syech Muharram Serahkan SK untuk 890 PPPK Aceh Besar Tahap I |
![]() |
---|
Empat Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk di Aceh Besar karena Maisir dan Ikhtilat |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat 2020–2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.