Video
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Lukas Enembe yang sudah berseragam rompi oranye mesti didorong menggunakan kursi roda menuju lokasi konferensi pers.
Penulis: redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Gubernur Papua Lukas Enembe resmi mengenakan rompi orange khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terlihat saat KPK menggelar jumpa pers perkembangan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe yang sudah berseragam rompi oranye mesti didorong menggunakan kursi roda menuju lokasi konferensi pers.
BACA JUGA : Lukas Enembe Ditangkap, Akan Diperiksa KPK di Jakarta
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023.
Untuk sementara waktu, Lukas akan menginap di RSPAD untuk menjalani perawatan.
Sebelumnya, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA : Markas Brimob Kotaraja Diserang, Buntut Penangkapan Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka bersama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT TBP Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas turut diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.
BACA JUGA : Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan