Kriminal

Mengaku Tidak Tahu Ayahnya, WP Kubur Hidup-hidup Bayinya

"WP mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi," sebut Nurhadi ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: HUMAS POLRES DUMAI/DENNI
Wanita pemandu karaoke ditangkap polisi setelah kubur bayi yang baru dilahirkannya hasil hubungan terlarang. 

PROHABA.CO, PEKANBARU - Seorang wanita berinisial WP (26), warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap polisi karena mengubur hidup-hidup bayi yang dilahirkannya, Selasa (10/1).

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki hasil dari hubungan gelapnya dengan pria.

"Bayi yang dilahirkan pelaku WP, merupakan hasil hubungan gelapnya bersama pria yang bukan pasangan sahnya," ungkap Nurhadi, Kamis (12/1).

Pelaku mengaku, tidak mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkannya.

Pelaku diketahui bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, yang diduga kerap melayani tamu laki-laki.

"WP mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi," sebut Nurhadi.

Baca juga: Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri

Nurhadi menjelaskan, pelaku melahirkan bayi pada saat buang air kecil di rumah orangtuanya, Senin (9/1).

Bayi itu lahir tanpa suara tangisan.

Karena panik, pelaku tanpa pikir panjang membungkus bayi menggunakan baju kaos lengan pendek warna ungu dan memasukkannya ke dalam tas tangan.

Lalu, pelaku pergi menuju rumah kontrakan abang kandungnya untuk menguburkan jasad bayi tersebut dengan menggunakan sebuah spatula besi dan tembilang baja.

"Keesokan harinya, kakak pelaku menemukan gundukan tanah di belakang rumahnya.

Merasa curiga, kemudian digali dan menemukan jasad bayi," kata Nurhadi.

Setelah itu, kakak iparnya tersebut menelpon suaminya yang merupakan abang kandung pelaku.

Baca juga: Bayi Dibuang ke Saluran Irigasi, Polres Bireuen Buru Pelaku

Baca juga: Berapa Lama Waktu Tidur Siang yang Ideal?

Atas temuan jasad bayi, abang kandung pelaku dan istrinya melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan berlanjut ke Polres Dumai.

"Kurang dari 12 jam, tim Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan WP (26) saat berada di rumah orangtuanya," kata Nurhadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved