Haba Artis
Ayu Thalia Menangis Divonis 6 Bulan Penjara, Dengan 10 Bulan Masa Percobaan
Ayu Thalia divonis enam bulan penjara dengan sepuluh bulan masa percobaan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan putra Basuki ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Ayu Thalia tak mampu menahan air matanya setelah mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023).
Ayu Thalia divonis enam bulan penjara dengan sepuluh bulan masa percobaan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.
Saat Hakim Ketua Sutadji membacakan vonisnya, Ayu terlihat mengatupkan kedua telapak tangannya ke wajahnya, lalu mulai menangis.
Terdengar, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni, juga meneriakkan, "Alhamdulillah" setelah putusan itu dibacakan.
Ayu mengaku bersyukur atas putusan tersebut.
“Ya, merasa bersyukur ya atas putusan ini.
Baca juga: Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara 10 Bulan Masa Percobaan, Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Baca juga: Nikita Mirzani Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Serang
Baca juga: Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, Medina Zein Mengaku Kangen Anak
Enggak ada kata-kata lain cuma rasa terima kasih saja pada Tuhan, pada Pak Hakim, pada pengacara saya, ini sudah pasti," kata Ayu Thalia saat ditemui setelah persidangan.
Dalam vonis, Ayu Thalia dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman enam bulan pidana.
Akan tetapi, Ayu Thalia tak ditahan lantaran ada hukuman sepuluh bulan masa percobaan yang juga dijatuhkan kepadanya.
"Saudari (Ayu) terbukti bersalah dalam dakwaan alternatif pidana.
Saudari dijatuhkan hukuman pidana enam bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan," kata Sutadji.
"Enam bulan tidak perlu dijalani.
Tapi, kalau dalam waktu sepuluh bulan, Anda melakukan tindak pidana, maka yang enam bulan tadi dimasukkan dan tindak pidana baru akan diproses," lanjutnya.
(Kompas.com)
Baca juga: Dilapor Cemarkan Nama Baik, Feni Rose Diperiksa Polisi
Baca juga: Polisi Siap Fasilitasi Mediasi Hillary Brigitta-Mamat soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Denise Chariesta Hina Partainya, Farhat Abbas Lapor Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Pebasket Vincent Kosasih Resmi Menikah Selebgram Nita Vior, Boy William Ikut Sibuk Bantu Persiapan |
![]() |
---|
Athina Papadimitriou, Ponakan Sandiaga Uno, Menikah dengan Pembalap Rio Haryanto |
![]() |
---|
Baim Wong Bawa 71 Bukti dan Hadirkan 3 Saksi Ahli dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Jessica Iskandar Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan |
![]() |
---|
Diah Permatasari Tahu Banyak Wanita yang Goda Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.