Minggu, 26 April 2026

Berita Langsa

Mama Muda Nekat Edar Sabu, Ditangkap di Rumah, 12 Paket Sabu Disita

Bersama ibu muda itu, turut disita barang bukti (BB) 12 paket diduga sabu dengan total berat 1,18 gram, serta dua unit handphone merk Samsung dan Mito

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Barang bukti sabu-sabu 12 paket seberat 1,18 gram, disita dari tersangka SS yang merupakan seorang IRT. 

PROHABA.CO, LANGSA - Seorang mama muda atau ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro berinisial SS (33), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa pada 10 Januari 2023.

Bersama ibu muda itu, turut disita barang bukti (BB) 12 paket diduga sabu dengan total berat 1,18 gram, serta dua unit handphone merk Samsung dan Mito.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra kepada Prohaba, Senin (16/1/2023), menyebutkan, tersangka SS diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

Sabelumnya, terang Iptu Shandy, pihak berwajib mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Lorong Seri, Dusun Damai, Gampong Alue Dua, Langsa Baro, kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca juga: Seorang IRT di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kap Sepmor

Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Baca juga: Lanal Lhokseumawe Musnahkan 44 Kg Narkotika Jenis Sabu

Atas laporan itu, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memamastikan adanya aktivitas haram jual beli narkoba, tim lantas melakukan pengendapan, dan pada tanggal 10 Januari 2023, berhasil meringkus tersangka SS.

Tersangka IRT ini ditangkap saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Saat itu, pihak berwajib menemukan BB 12 paket sabu-sabu siap edar seberat 1,18 gram.

"Saat anggota kita melakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu-sabu itu di dalam rumah tersangka yang diakui oleh SS adalah miliknya," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra.(zb)

Baca juga: Seorang IRT di Pelalawan Jadi Pengedar sabu Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Seorang Petani di Pidie Diringkus

Baca juga: Dua Nelayan Berniat Jual Sabu-sabu 25 Kg yang Ditemukan Mengapung di Laut

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved