Kriminal
Usai Buang Bayi, Mahasiswi Liburan ke Malioboro
peristiwa ini bermula saat warga menemukan mayat bayi perempuan di bak sampah Padukuhan Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Se won, ...
Dia juga tega membuang bayinya karena takut ketahuan oleh orangtuanya lantaran dirinya masih kuliah.
"Prosesnya sakit tapi mau bagaimana lagi, mau kasih tahu teman juga malu," kata WLR dalam pengakuannya ke polisi.
Dia mengaku hamil karena hubungan dengan pacarnya yang saat ini di NTB.
Namun saat mengetahui dirinya hamil, sang pacar memblokir kontak.
"Saya bilang karena usia (kandungan) sudah 8 bulan.
Sampai sekarang rasanya sedih," kata dia.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 306 ayat 2 KUHP juncto Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP.
Untuk ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(tribunmedan. com)
Baca juga: Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Mahasiswi Diciduk
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Terlibat Buang Bayi ke Dalam Sumur
Baca juga: Wanita Bireuen Buang Bayi karena Hasil Hubungan Gelap, Pacarnya Melarikan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Usai-Buang-Bayi-yang-Baru-Dilahirkannya-Mahasiswi-Ini-Healing-Ke-Malioboro.jpg)