Berita Aceh Besar
Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi, Mencuri Perhiasan Emas dan Uang Warga Pulo Aceh
Pelaku ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang terjadi pada Sabtu 14 Januari 2023 di Desa Serapung, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Aceh Besar.
RAS pelaku pencurian uang dan emas di Desa Serapung, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar.
Kemudian RAS juga mengatakan, cincin emas yang ia curi dijual di kawasan Pasar Mas Tambung, Medan.
Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli satu unit Sepmor merk Yamaha Scorpio dari temannya xengan harga Rp 13 juta dan satu unit Hp Android merk Realme seharga Rp 2.500.000.
Selebihnya tersangka gunakan untuk jajan di Medan.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 Ayat (1) jo 362 KUHPidana,” ujarnya. (iw)
Baca juga: Memasukkan Barang Curian ke Tas Ransel, Seorang Pencuri Diamuk Massa, Seorang Pelaku Berhasil Kabur
Baca juga: Miris, Korban Banjir Pidie Dievakuasi Pakai Rakit Batang Pisang
Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie
Tags
pencurian
Pencuri Emas
Pria Asal Sumut
Pulo Aceh
Polres Aceh Besar
Satreskrim Polres Aceh Besar
Aceh Besar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Besar
Syech Muharram Tinjau Puskesmas Pulau Nasi, Pastikan Layanan Kesehatan Optimal |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, Usut Dugaan Korupsi SPPD |
![]() |
---|
Ular Piton 6 Meter Gegerkan PAUD di Aceh Besar, Dievakuasi Petugas Damkar |
![]() |
---|
Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Puskesmas Lamtamot ke Lapas Banda Aceh |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Pusat Kerajinan di Indrapuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.