Berita Aceh Besar

Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi, Mencuri Perhiasan Emas dan Uang Warga Pulo Aceh

Pelaku ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang terjadi pada Sabtu 14 Januari 2023 di Desa Serapung, ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Aceh Besar.
RAS pelaku pencurian uang dan emas di Desa Serapung, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. 

Kemudian RAS juga mengatakan, cincin emas yang ia curi dijual di kawasan Pasar Mas Tambung, Medan.

Hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli satu unit Sepmor merk Yamaha Scorpio dari temannya xengan harga Rp 13 juta dan satu unit Hp Android merk Realme seharga Rp 2.500.000. 

Selebihnya tersangka gunakan untuk jajan di Medan.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 Ayat (1) jo 362 KUHPidana,” ujarnya. (iw)

Baca juga: Memasukkan Barang Curian ke Tas Ransel, Seorang Pencuri Diamuk Massa, Seorang Pelaku Berhasil Kabur

Baca juga: Miris, Korban Banjir Pidie Dievakuasi Pakai Rakit Batang Pisang

Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved