Mantan Kepala GAM Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Ia akan mendekam di Rumah tahanan negara (Rutan) KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC mulai 25 Januari hingga 13 Februari 2023 mendatang.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Ayah Merin lantas menyampaikan permintaan maaf sambil mengatupkan tangannya yang terborgol di depan dada.
“Saya minta maaf,” kata Ayah Merin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam tadi.
Ayah Merin ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Menurut laporan, Izil Azhar dulunya sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tapi kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.
Karena itu, Izil dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Dalam perkara ini, Ayah Merin disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (*)
Muhammad Nur Wakili Aceh di Seminar Internasional JISDA Thailand Selatan |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Tegaskan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Maling Sepeda Road Bike Rp65 Juta di Baitussalam Aceh Besar Diciduk |
![]() |
---|
Rumah Petani di Aceh Utara Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp70 Juta |
![]() |
---|
Sufriadi dan Ayuraddin Harumkan Aceh di Ajang Wana Lestari Nasional 2025 dari Menhut RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.